TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Inggris Boris Johnson memastikan Inggris tidak akan mau membayar uang denda sebesar £39 miliar atau Rp 683 triliun atas perpisahan negaranya dengan Uni Eropa atau Brexit. Uang denda itu dituntut oleh Uni Eropa tanpa kesepakatan apapun.
Dikutip dari rt.com, Senin, 26 Agustus 2019, pernyataan Johnson itu disampaikan setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Dewan Eropa Donald Tusk disela-sela pertemuan G7 di Prancis. Media di Inggris mewartakan Johnson akan menggunakan sesi pertemuan tatap muka untuk mengatakan pada Tusk bahwa Inggris hanya akan membayar sejumlah uang denda yang sudah disetujui oleh mantan Perdana Menteri Theresa May yakni £ 9 miliar atau Rp 157 triliun sampai £ 7 miliar atau Rp 122 triliun.
Perdana Menteri Johnson mengatakan sudah mendiskusikan masalah ini dengan Tusk dan Uni Eropa memahami posisinya.
"Saya rasa keseluruhan Uni Eropa memahami jika kami keluar dengan sebuah kesepakatan, maka uang denda Rp 683 triliun secara hukum tidak lagi berlaku. Seperti yang sudah berulang kami sampaikan, kami punya jumlah uang yang lebih besar dari Rp 683 triliun, namun itu kami anggarkan untuk para petani dan investasi di area-area sekitar itu," kata Johnson.
Sebelumnya Uni Eropa menyatakan tidak akan bernegosiasi lagi soal kesepakatan baru bidang perdagangan dengan Inggris hingga uang denda itu dibayar. Uni Eropa juga menuntut masalah perbatasan Inggris dengan Irlandia dan hak-hak warga negara diselesaikan.
Johnson saat ini optimis akan prospek kesepakatan baru Brexit yang bakal disetujui setelah pertemuannya dengan Tusk pada hari Minggu kemarin dan Kanselir Jerman, Angela Merkel serta Presiden Prancis Emmanuel Macron.