TEMPO.CO, Biarritz – Pemerintah Amerika Serikat dan Jepang menyepakati prinsip perjanjian dagang kedua negara pada Ahad, 25 Agustus 2019 di sela-sela pertemuan KTT G7 di Biarritz, Prancis.
Presiden AS, Donald Trump, dan Perdana Menteri Jepang, Abe Shinzo, berharap mereka bisa menandatangani perjanjian ini di New York pada September 2019.
Penandatanganan perjanjian dagang ini bisa menurunkan tensi antara kedua sekutu pada saat perang dagang AS dan Cina justru mengalami eskalasi.
Perwakilan Dagang AS, Robert Lighthizer, mengatakan kesepakatan itu meliputi pertanian, tarif industri, dan perdagangan digital. Tarif impor otomotif juga tidak akan berubah.
Trump mengatakan Jepang telah bersepakat membeli kelebihan produksi jagung AS, yang membebani petani sebagai hasil dari sengketa tarif antara Washington dan Beijing.
Abe mengatakan rencana pembelian jagung itu akan dilakukan oleh sektor swasta.
“Ini transaksi sangat besar. Dan kita telah setujui secara prinsip. Nilainya miliaran dolar. Sangat besar bagi petani,” kata Trump kepada media soal kesepakatan dagang kedua negara saat mengumumkannya bersama Abe di Biarritz, Prancis, pada Ahad, 25 Agustus 2019.
Abe mengatakan kedua negara akan terus menyelesaikan poin-poin kesepakatan itu sebelum Sidang Umum PBB di New York pada September.
“Masih ada pekerjaan ditingkat tim kerja, yaitu memfinalisasi kata dari perjanjian perdagangan. Dan juga finalisasi konten dari perjanjian itu sendiri,” kata dia lewat penerjemah.
Saat ini, seperti dilansir CNN, AS dan Cina justru mengalami eskalasi perang dagang. Trump memutuskan menaikkan tarif impor dari Cina senilai US250 miliar atau sekitar Rp3.600 triliun dari 25 persen menjadi 30 persen pada 1 Oktober 2019. Keputusan itu diumumkan pada pekan lalu.
Trump juga memutuskan menaikkan tarif impor untuk US$300 miliar atau sekitar Rp4.300 triliun impor dari Cina dari 10 persen menjadi 15 persen pada 1 September dan 15 Desember 2019.