TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar RI untuk Republik Turki, Lalu Muhamad Iqbal, menyerahkan Surat Kepercayaan dari Presiden RI kepada Presiden Turki, Recep Tayyib Erdogan pada Jumat, 23 Agustus 2019 di Istana Kepresidenan Kulliyesi, yang merupakan simbol Turki Baru.
Upacara Penyerahan Surat Kepercayaan tersebut didahului dengan Upacara Penghormatan oleh Pasukan Khusus Kepresidenan dan diakihiri dengan pembicaraan bilateral. Berbeda dengan kebiasaan selama ini dimana pembicaraan bilateral dilakukan selama 15-30 menit, namun pembicaraan bilateral dengan Duta Besar RI berlangsung satu jam lebih dan diperkenankan membawa 2 staf KBRI serta keluarga.
"Dalam diskusi yang sangat interaktif, sangat jelas bahwa Presiden Erdogan memberikan perhatian khusus kepada Indonesia. Indonesia dan Presiden Jokowi punya tempat khusus di hati beliau," kata Duta Besar Iqbal menceritakan suasana diskusi dengan Presiden Erdogan.
Duta besar RI untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Recep Tayyib Erdogan di istana kepresidenan Kulliyesi, 23 Agustus 2019. [KBRI TURKI]
Selain Indonesia, 3 duta besar lainnya yang menyerahkan Surat Kepercayaan adalah Filipina, Irak dan Mali. Indonesia mendapatkan giliran pertama untuk menyerahkan Surat Kepercayaan. Dalam kesempatan itu, Presiden Erdogan, berulangkali menyebut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai 'My Brother'.
"Di setiap pertemuan dimana kami hadir, saya selalu menyempatkan diri bertemu dengan Brother Widodo," kata Presiden Erdogan menceritakan dengan antusias momen bromance beliau dengan Presiden Jokowi di Osaka beberapa waktu lalu.
Duta Besar Iqbal mulai menjalankan tugas secara resmi pada awal Juni 2019 setelah sebelumnya dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo pada 7 Januari 2019. Dengan telah menyerahkan Surat Kepercayaan tersebut diharapkan Iqbal akan lebih mudah menjalankan tugas-tugasnya sesuai tata krama diplomatik.
Presiden Erdogan dan Duta Besar Iqbal membahas berbagai isu bilateral antara lain rencana kunjungan Presiden Turki itu ke Jakarta, rencana perluasan Kerjasama Industri Pertahanan menjadi Kerjasama Pertahanan, Penyelesaian Perjanjian Perdagangan Bebas kedua negara hingga kerjasama melawan terorisme.