Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Google Melarang Karyawan Diskusi Politik

image-gnews
Logo Google di depan kantor pusat Google Cina di Beijing, Senin,(25/01). Pemerintah Cina membantah keterlibatan dalam serangan Internet setelah AS mendesak untuk menyelidiki keluhan tersebut. AP Photo/Alexander F. Yuan
Logo Google di depan kantor pusat Google Cina di Beijing, Senin,(25/01). Pemerintah Cina membantah keterlibatan dalam serangan Internet setelah AS mendesak untuk menyelidiki keluhan tersebut. AP Photo/Alexander F. Yuan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Google menerbitkan aturan baru pada seluruh karyawan perusahaan itu, yakni melarang karyawannya mendiskusikan politik dalam layanan pesan internal. Diskusi politik antar karyawan dikhawatirkan bocok dan bisa merusak kepercayaan publik kepada Google.

Aturan baru Google diterbitkan pada Jumat, 23 Agustus 2019, di tengah-tengah derasnya tudingan Google bersikap bias. Dalam aturan baru itu, Google meminta pada karyawannya agar bertanggung jawab, bersikap saling membantu dan berhati-hati dalam menggunakan seluruh bentuk komunikasi internal, termasuk mencegah pembicaraan politik.

"Membagikan informasi dan gagasan dengan rekan kerja bisa membantu membangun komunitas, tetapi perdebatan politik atau pemberitaan terbaru itu mengganggu hari-hari kerja dan tidak diperbolehkan," demikian bunyi aturan Google.

Logo Google. REUTERS/Arnd Wiegmann

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dikutip dari rt.com, Sabtu, 24 Agustus 2019, Google berpandangan aturan tersebut adalah hal yang natural bagi sebuah perusahaan yang berharap karyawannya benar-benar fokus bekerja ketimbang memperdebatkan politik sepanjang pekan. Google juga saat bersamaan muncul dengan gagasan ingin memiliki citra sendiri di mata publik sehingga mendesak para karyawannya untuk hanya berbicara yang baik tentang Google karena tindakan ceroboh karyawan itu bisa menciderai kepercayaan publik pada produk-produk Google.

Sebelumnya beberapa pekan ini kebocoran yang dilakukan sejumlah mantan karyawan Google telah membuat perusahaan itu dituding bias politik dan melakukan sensor di perusahaan dengan memblokir situs yang secara tidak proporsional menargetkan suara pusat yang mendorong hasil pencarian ke arah politik tertentu.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada awal pekan ini menuduh Google memanipulasi keputusan pemilu 2016 dengan menguntungkan lawan politiknya Hillary Clinton dari Partai Demokrat. Google juga menghadapi tuntutan karena rendahnya penanganan laporan kekerasan seksual di tempat kerja sehingga menyebabkan seorang karyawan mengundurkan diri sebagai bentuk protes.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fitur Khusus Meta untuk Batasi Konten Politik, Begini Cara Mengaktifkannya

2 hari lalu

Fitur Khusus Meta untuk Batasi Konten Politik, Begini Cara Mengaktifkannya

Meta menambahkan fitur khusus untuk membatasi konten politik pada platform yang dinaunginya, terutama Instagram.


Dagang Sapi Politik Indonesia

4 hari lalu

Dagang Sapi Politik Indonesia

Politik Indonesia tak kunjung lepas dari "politik dagang sapi"-istilah bagi-bagi kekuasaan di kalangan elite partai melalui kursi kabinet.


Instagram Mulai Membatasi Konten Politik

5 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Instagram Mulai Membatasi Konten Politik

Instagram akan membatasi konten politik dari konten yang tidak diikuti pengguna secara default.


MK Terima 2 Gugatan PHPU Pilpres dan 56 Pileg

5 hari lalu

Tim Hukum Nasional (THN) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Diketahui KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.. TEMPO/Subekti.
MK Terima 2 Gugatan PHPU Pilpres dan 56 Pileg

Hari terakhir permohonan PHPU. MK terima pendaftaran gugatan Pileg yang paling banyak.


Pengamat Ragukan Hasto Soal Operasi Jegal Caleg Kritis PDIP: Jarang Turun ke Konstituen

5 hari lalu

Layar menampilkan perolehan hasil suara di Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 di gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Dalam penghitungan di Papua Pegunungan, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran unggul dan telah disahkan oleh ketua KPU Hasyim Asy'ari. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengamat Ragukan Hasto Soal Operasi Jegal Caleg Kritis PDIP: Jarang Turun ke Konstituen

Pengamat menilai intensitas kunjungan ke konstituen menjadi kunci utama dalam pertarungan elektoral.


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

6 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

6 hari lalu

Ilustrasi lowongan pekerjaan. ANTARA/R. Rekotomo
BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

Rrekrutmen Bersama BUMN (RBB) dimulai Sabtu, 23 Maret 2024. BUMN menyediakan 688 lapangan pekerjaan dengan 1.830 posisi.


Perdana Menteri Irlandia Mengundurkan Diri

8 hari lalu

Leo Varadkar. REUTERS
Perdana Menteri Irlandia Mengundurkan Diri

Leo Varadkar mengumumkan rencana mengundurkan diri. Dia tidak mempublikasi alasan pengunduran diri itu.


Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

9 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

Perusahaan wajib membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan. Jika tidak membayar akan dikenai sanksi.


Terpopuler Bisnis: Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Lepas dan Kontrak, Daftar Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah

11 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Terpopuler Bisnis: Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Lepas dan Kontrak, Daftar Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Minggu, 17 Februari 2024 antara lain tentang cara menghitung THR lebaran karyawan.