TEMPO.CO, Jakarta - Ulama Zakir Naik, 53 tahun, menjadi sorotan setelah ceramahnya pada 8 Agustus 2019 di Kota Baru, Kelantan, Malaysia menuai kecaman. Dalam ceramahnya, Zakir meminta masyarakat etnis Cina Malaysia pulang lebih dulu karena mereka adalah tamu lama negara itu.
Dalam kesempatan yang sama, ceramah Zakir juga dihujani kritik setelah ia membandingkan masyarakat etnis Hindu Malaysia dengan umat Muslim di India. Dia mengatakan orang Hindu di Malaysia menikmati lebih dari 100 persen hak-hak mereka ketimbang umat Muslim India. Namun umat Hindu Malaysia lebih loyal kepada Perdana Menteri India Narendra Modi daripada Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.
Atas ucapannya itu, Zakir dikecam banyak pihak di Malaysia dan muncul seruan agar dia di deportasi ke negaranya India. Kecaman juga terlontar dari tiga menteri di pemerintahan Malaysia berikut.
1. Menteri Komunikasi dan Multimedia Gobind Singh Deo
Menurut Gobind, Zakir seharusnya tidak diizinkan untuk menetap di Malaysia.
“Kami tahu tindakan apa yang harus diambil untuk kasus ini, yaitu Zakir Naik seharusnya tidak lagi diizinkan untuk menetap di Malaysia. Perdana menteri telah memperhatikan kekhawatiran kami. Kami menyerahkan kepadanya untuk mempertimbangkan posisi dan mengambil keputusan secepatnya," kata Gobind
2. Menteri Pemuda dan Olahraga Syed Saddiq
Menteri Saddiq setuju dan mendukung sikap Menteri Gobind Singh untuk mendeportasi Zakir.
“Orang Cina Malaysia bukan tamu, tetapi warganegara Malaysia yang mencintai negeri ini. Kekuatan Malaysia adalah kesatuan rakyatnya. Cukuplah meremehkan kesatuan dan kesetiaan kami. Saya banyak kenal masyarakat etnis Cina dan India Malaysia yang sanggup mati mempertahankan negara,” kata Saddiq melalui Twitter.
3. Menteri Perairan Tanah dan Sumber Daya Alam Malaysia Xavier Jayakumar
Xavier berpandangan Zakir untuk sementara boleh tinggal di Malaysia sambil menunggu keputusan pemerintah terhadapnya, namun dia berharap Zakir bisa angkat kaki.
“Jika kita terus mengabaikan pernyataan seperti itu dan membiarkannya melanjutkan jalannya di negara ini, saya khawatir hal ini akan mengarah pada preseden buruk serta potensi ras dan agama. Setelah mengemukakan masalah ini dengan rekan-rekan saya di Kabinet, pagi ini saya bersama yang lainnya telah menyatakan sikap bahwa tindakan terhadapnya harus diambil dan Dr. Naik tidak boleh dibiarkan tetap di negara ini,” katanya.
Hingga Rabu, 21 Agustus 2019, status izin tinggal permanen Zakir masih belum diputuskan secara resmi apakah dipertahankan atau dicabut. Sedangkan sejumlah anggota kabinet Perdana Menteri Mahathir Mohammad telah sepakat dalam pertemuan pada Rabu ini kalau Zakir harus meninggalkan negara itu dan mendapatkan penghakiman yang adil.
Zakir sudah tiga tahun menetap di Malaysia setelah diberikan status izin tinggal oleh mantan Perdana Menteri Najib Razak
ALJAZEERA | THE STAR | MALAYMAIL | MEIDYANA ADITAMA WINATA