TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian New York, Amerika Serikat, James O'Neill, memutuskan memecat Daniel Pantaleo anggota kepolisian New York (NYPD) dan tidak akan memberikannya uang pensiun. Putusan itu diambil setelah otoritas sangat yakin Eric Garner pada 2014 telah dicekik oleh Pantaleo hingga menyebabkan kematian.
"Sangat jelas Daniel Pantaleo tidak lagi secara efektif melayani sebagai anggota kepolisian New York City," demikian putusan hakim, seperti dikutip dari edition.cnn.com, Selasa, 20 Agustus 2019.
Kasus Pantaleo disidangkan pada awal Agustus 2019. Dia dinyatakan bersalah atas tindakan disipliner. Dalam sebuah rekaman video Pantaleo terlihat menekuk salah satu tangan Garner dan tangan Pantaleo satunya berada di sekitar leher Garner sebelum melumpuhkannya ke tanah.
Pantaleo diduga telah mencekik Garner, seorang laki-laki kulit hitam, karena menudingnya telah melakukan tindak kejahatan. Kalimat terakhir yang diucapkan Garner adalah 'saya tidak bisa bernafas'. Kematian Garner ditangan Pantaleo yang seorang anggota polisi, telah memunculkan gelombang unjuk rasa besar melawan diskriminasi ras.
Menurut O'Neill, putusan yang diambil pihaknya pada Pantaleo tidak mudah. Sebab dia merasa pernah berada di posisi seperti Pantaleo.
"Saya pun pernah membuat kesalahan," kata Pantaleo.
Atas jasa-jasa yang diberikan selama mengabdi di kepolisian, Pantaleo akan diberikan uang santunan, namun dia kehilangan hak atas uang pensiun.
Putusan terhadap nasib anggota polisi Pantaleo diambil setelah lebih dari lima tahun kasus pembunuhan Garner terjadi. O'Neil mengatakan pihaknya mendapat tekanan dari banyak pihak atas putusan ini, namun dia meyakinkan tidak ada yang menang dalam kasus ini.