TEMPO.CO, Jakarta - Sampai Kamis, 15 Agustus 2019, setidaknya sudah empat menteri di kabinet pemerintah Malaysia dan seorang politikus senior menyuarakan agar ulama asal India Zakir Naik dideportasi. Hal ini dipicu oleh ucapan Zakir yang diduga bernada ras.
Pada Rabu, 14 Agustus 2019, dua menteri mengatakan pada Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamamd dalam sebuah rapat kabinet terkait perlunya Zakir di deportasi karena ceramahnya yang diduga bisa memantik kegaduhan.
"Kami telah mengutarakan posisi kami bahwa tindakan harus diambil dan Zakir Naik seharusnya tidak boleh lagi berada di Malaysia," kata Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia, Gobind Singh Deo, seperti dikutip dari aljazeera.com, Kamis, 15 Agutus 2019.
Zakir Naik, ulama asal India. Sumber: thestar.com.my
Selain Singh Deo, menteri lain yang menyuarakan deportasi pada Zakir adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Syed Saddiq dan Menteri Sumber Daya Alam Malaysia M Kulasegaran. Dalam sebuah pernyataan, Kulasegaran mengatakan Perdana Menteri MahathirPerdana Menteri Mahathir telah mempertimbangkan kekhawatiran mengenai isu ini dan akan membuat keputusan sesegera mungkin demi selesainya isu ini.
Sumber di pemerintah Malaysia juga membenarkan kalau Perdana Menteri Mahathir akan menyelesaikan masalah ini, namun belum merinci. Zakir telah mendapat izin tinggal permanen di Malaysia oleh pemerintahan mantan Perdana Menteri Najib Razak dan sudah tinggal di Malaysia selama tiga tahun.
Hastag #ZakirNaik saat ini menduduki peringkat ketiga dalam trending Twitter pada Rabu, 14 Agustus 2019 menyusul tersebar luasnya ucapan Zakir di media sosial. Diskusi soal ras dan agama masih menjadi hal sensitif di Malaysia dan mengemuka pada beberapa pekan terakhir.
Umat Islam di Malaysia sekitar 60 persen dari total 32 juta jiwa populasi. Sisanya adalah etnis Cina dan India yang sebagian besar pemeluk Hindu.
Zakir memancing kemarahan masyarakat Malaysia ketika pada 8 Agustus 2019 menyarankan agar etnis Cina Malaysia pulang ke tempat asal. Hal ini mendorong gagasan agar izin tinggal Zakir dibatalkan.