TEMPO.CO, Jakarta - Ulama asal India, Zakir Naik, berstatus dalam investigasi atas dugaan dengan sengaja melakukan provokasi yang bisa menciderai perdamaian.
"Kami telah melakukan sebuah investigasi berdasarkan laporan yang dibuat di Gombak. Total sekitar 115 laporan telah dimasukkan untuk isu ini," kata Direktur Federal CID, Huzir Mohamed, Kamis, 15 Agustus 2019, seperti dikutip dari thestar.com.my.
Cendekiawan muslim, Zakir Naik, memberikan pemaparan saat kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), DI Yogyakarta, 3 April 2017. Selama mengunjungi Indonesia Zakir Naik melakukan dakwah di sejumlah daerah antara lain di Bandung, Yogyakarta, Ponorogo, dan Makasar. ANTARA FOTO
Zakir tersangkut kasus hukum di Malaysia setelah dalam salah satu ceramahnya di Kota Baru, Malaysia, menyerukan pada masyarakat Cina di Malaysia supaya pulang saja karena mereka adalah tamu lama di Malaysia.
Ucapan Zakir itu langsung mendapat kecaman dari banyak pihak, khususnya setelah sebelumnya dia juga membandingkan umat Hindu di Malaysia dan umat Islam di India. Umat Hindu di Malaysia disebut Zakir lebih menikmati 100 persen hak-hak mereka, berbeda dengan umat Islam di India.
Zakir dalam pidatonya menuduh umat Hindu di Malaysia lebih setia kepada Perdana Menteri India, Narendra Modi ketimbang pada Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.
Zakir adalah warga negara India yang saat ini menuai kontroversi di Malaysia terkait kritiknya yang terbuka pada kelompok non-muslim di negara itu. Di negara asalnya India, Zakir masuk dalam daftar buronan atas dugaan telah melakukan tindak korupsi, namun saat ini Malaysia belum mendeportasinya. Beberapa pihak menyebut tuduhan yang diarahkan pada Zakir itu palsu.