TEMPO.CO, Jakarta - Miliarder terduga pelaku kejahatan pedofil bernama Jeffrey Epstein dilaporkan bunuh diri di dalam sebuah bilik penjara di kota New York, Amerika Serikat. Epstein, 66 tahun, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri setelah dituduh melakukan transaksi seksual.
Dikutip dari mirror.co.uk, Sabtu, 10 Agustus 2019, Epstein adalah seorang miliarder bidang keuangan dengan kekayaan bersih senilai US$ 559 juta atau sekitar Rp 7,9 triliun. Dia juga diketahui memiliki sebuah pesawat pribadi dan sejumlah rumah di ibu kota Paris, Prancis dan Virgin Island di Amerika Serikat.
Epstein yang tidak menikah dan tidak punya anak, diduga telah melakukan kejahatan seksual pada sejumlah remaja perempuan berusia sekitar 14 tahun dengan memaksa mereka melakukan tindakan asusila untuk melayani dia dan teman-teman kayanya.
Miliarder terduga pelaku kejahatan pedofil bernama Jeffrey Epstein dilaporkan bunuh diri di penjara. Sumber: AFP/Getty Images/mirror.co.uk
Pada 6 Juli 2019, Epstein ditahan dan terancam hukuman penjara hingga 45 tahun jika terbukti bersalah.
Baca Juga:
Sebelum bunuh diri, Epstein telah mengeluhkan kondisi penjara yang dihuninya. Dia pun telah mengajukan banding atas putusan hakim federal yang memutus dia tetap harus berada dipenjara sementara menunggu sidang banding dimulai pada tahun depan.
Lisa Bloom pengacara sejumlah korban mengatakan para kliennya lebih memilih Epstein hidup dan menghadapi persidangan demi tegaknya keadilan. Namun berkaca pada kenyataan yang terjadi, para korban kini akan menggugat untuk mendapatkan aset-aset Epstein.
"Para korban berhak mendapatkan real estate Epstein atas kerusakan seumur hidup yang telah ditimbulkannya," kata Bloom.
Epstein ditemukan sudah dalam kondisi tidak bergerak dalam kamar penjaranya pada 10 Agustus 2019 sekitar pukul 6.30 pagi di penjara Metropolitan Correctional Center di kota Manhattan, Amerika Serikat. Miliarder itu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.