Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sikat Gigi Berada di Perut Mantan Narapidana Selama 20 Tahun

image-gnews
Seorang mantan narapidana dengan dibantu oleh tim dokter mengeluarkan sikat gigi yang pernah ditelannya dalam upaya bunuh diri. Sumber: AsiaWire/mirror.co.uk
Seorang mantan narapidana dengan dibantu oleh tim dokter mengeluarkan sikat gigi yang pernah ditelannya dalam upaya bunuh diri. Sumber: AsiaWire/mirror.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan narapidana yang mencoba bunuh diri 20 tahun silam dengan cara menelan sebuah sikat gigi, akhirnya bisa mengeluarkan benda asing tersebut melalui ususnya. 

Dikutip dari mirror.co.uk, Sabtu, 10 Agustus 2019, narapidana itu dipublikasi dengan nama marga Li. Dia mengunjungi sejumlah dokter setelah mengalami sakit dibagian perut. Dokter di Shenzhen, Cina, lalu melakukan CT scan dan mereka terkejut dengan apa yang terlihat. 

Tim dokter menemukan ada objek berbentuk memanjang di bagian empedu. Dokter lalu bertanya pada Li bagaimana benda itu bisa berada di sana. Walhasil, cerita sesungguhnya pun terungkap.  

Seorang mantan narapidana dengan dibantu oleh tim dokter mengeluarkan sikat gigi yang pernah ditelannya dalam upaya bunuh diri. Sumber: AsiaWire/mirror.co.uk

Li, 51 tahun, mengungkap dia menelan sikat gigi itu dalam bilik penjara dua decade silam. Li sebelumnya dilaporkan diduga telah terinveksi virus HIV karena penggunaan narkoba. Rentetan penderitaan itu bagi Li amat berat hingga dia memikirkan untuk bunuh diri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akan tetapi, secara mengejutkan sikat gigi yang ditelan itu tidak berdampak apa-apa. Li pun menjalani masa hukumannya. Dia pun berhenti menggunakan narkoba dan mulai menjalani perawatan HIV. 

Ketika keluar dari penjara, hasil tes HIV-nya negatif. Dia pun menikah dan sekarang punya dua anak.             

Dokter lalu menggunakan sebuah endoskopi untuk menarik sikat gigi itu dari ususnya. Media local melaporkan jika sikat gigi itu tetap berada di dalam tubuhnya, ada kemungkinan besar sikat gigi itu bisa sampai ke liver dan menimbulkan infeksi fatal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

2 hari lalu

Ilustrasi selingkuh. Shutterstock
Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Tyas Widuri, menilai penahanan Anandira Puspita dan bayinya berpotensi mereviktimisasi korban dugaan perselingkuhan suaminya.


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

3 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.


Kesalahan saat Sikat Gigi, Langsung Berkumur. Apa Dampaknya?

5 hari lalu

Ilustrasi menggosok gigi.  TEMPO/Aditia Noviansyah
Kesalahan saat Sikat Gigi, Langsung Berkumur. Apa Dampaknya?

Tahukah Anda membilas dengan air setelah sikat gigi sebenarnya berbahaya, bukan baik? Ini dampaknya menurut pakar.


2.700 Perawat Dikerahkan di Tengah Mogok Massal Dokter Korea Selatan

7 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
2.700 Perawat Dikerahkan di Tengah Mogok Massal Dokter Korea Selatan

Korea Selatan masih didera pemogokan massal para dokter. Ribuan perawat disiagakan.


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

7 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

7 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

8 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

8 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


Eks Wapres Ekuador Coba Bunuh Diri dan Mogok Makan, Protes Ditangkap Korupsi

8 hari lalu

Jorge Glas. Wikipedia
Eks Wapres Ekuador Coba Bunuh Diri dan Mogok Makan, Protes Ditangkap Korupsi

Mantan Wakil Presiden Ekuador dilaporkan mencoba bunuh diri dan sedang mogok makan untuk memprotes penangkapannya.


Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

8 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?