TEMPO.CO, Hong Kong – Ratusan warga Hong Kong berunjuk rasa sambil menembakkan lampu sorot laser ke atap Gedung Museum Antariksa Hong Kong pada Rabu, 7 Agustus 2019.
Mereka memprotes penangkapan seorang mahasiswa oleh polisi karena membeli lampu sorot laser sehari sebelumnya.
Polisi Hong Kong menyebut lampu laser ini sebagai senjata berbahaya atau offensive weapon.
“Rebut kembali Hong Kong. Saatnya revolusi,” kata warga yang berkumpul di depan gedung museum seperti dilansir Channel News Asia pada Rabu, 7 Agustus 2019.
Seorang warga yang mengaku bernama Lai mengungkapkan kekesalannya atas penangkapan mahasiswa itu. “Saya sangat marah. Seorang siswa membeli pensil laser. Bagaimana bisa polisi menahannya tanpa ada bukti atau informasi lain,” kata Lai, 28 tahun.
Baca Juga:
Perempuan ini juga mengatakan unjuk rasa dilakukan untuk menyatakan bahwa membeli pensil laser bukanlah sebuah kejahatan. “Itu punya fungsi lain,” kata dia.
Unjuk rasa semakin sering terjadi di Hong Kong sejak awal tahun. Warga menolak amandemen legislasi ekstradisi, yang dikhawatirkan akan membuat mereka bisa diekstradisi dan diadili di Cina.
Sebagian pengunjuk rasa kerap membawa pensil laser yang diarahkan ke mata polisi untuk membuat silau. Ini merupakan salah satu alat yang kerap dibawa pengunjuk rasa saat berdemonstrasi selain payung.
“Petugas kami sedang berpatroli jalan kaki saat mencegat seorang lelaki dan menemukan ada 10 pensil laser di kantongnya. Dia ditangkap karena kepemilikan senjata berbahaya,” kata John Tse Chun-chung, petugas polisi Hong Kong. Menurut polisi, pensil laser ini berbahaya karena bisa membakar kertas.
Sebagian warga yang melewati lokasi unjuk rasa dengan mobil menunjukkan dukungan dengan menyalakan klakson berulang kali.
“Terbakar, terbakar,” kata mereka dengan nada mengejek.
Unjuk rasa terakhir yang digelar pada akhir pekan kemarin sempat membuat Hong Kong lumpuh. Ini karena sarana transportasi seperti mass rapid transportation dan kendaraan umum mogok massal seperti dilansir Reuters.