TEMPO.CO, Jakarta - New York telah menjadi negara bagian di Amerika Serikat yang melarang mencabut cakar kucing atau dalam istilah medis disebut onychectomy. Larangan ini diterbitkan setelah praktik ini secara ilegal dilakukan di sejumlah negara dan dikecam oleh aktivis pecinta hewan karena termasuk perbuatan menyiksa hewan.
Dikutip dari english.alarabiya.net, Selasa, 23 Juli 2019, Gubernur New York Andrew Cuomo telah menanda tangani sebuah rancangan undang-undang atau RUU yang melarang pencabutan cakar kucing meskipun untuk alasan kosmetik. Langkah ini disambut positif oleh para pecinta kucing. RUU ini sudah diloloskan oleh anggota dewan New York pada Juni 2019.
Baca juga:
Kucing Berjalan 19 Kilometer Cari Pemiliknya, Malah Dibuang dan..
"Mencabut cakar kucing adalah sebuah kejahatan dan prosedur yang menyakitkan dan bisa menciptakan masalah fisik serta membuat hewan menjadi tak berdaya. Hari ini, tindakan seperti itu harus dihentikan," kata Cuomo.
Ilustrasi kucing terluka. Istock.com
Filter Kucing Facebook Aktif Saat Polisi Rilis Kasus Pembunuhan
Menurut Cuomo, dengan terbitnya larangan ini pihaknnya ingin memastikan kalau kucing tidak lagi menjadi subjek untuk tindakan tidak manusiawi dan prosedur yang tidak perlu.
Mencabut cakar kucing atau onychectomy adalah sebuah tindakan operasi yang melibatkan keseluruhan atau amputasi sebagian tulang dibagian depan kaki kucing. Praktik ini umum dilakukan di Amerika Serikat dimana para pemilik hewan peliharaan sering melakukan hal ini agar kucing berhenti mencakar atau untuk melindungi tergoresnya furniture mereka.
Dalam RUU itu juga disebutkan mencabut cakar kucing juga dapat menyebabkan kucing mengalami rasa sakit dan gangguang psikis. Hal ini juga bisa mengarah pada radang sendi.
"Kemenangan !," tulis kelompok pecinta hewan People for the Ethical Treatment of Animals atas keputusan negara bagian New York itu.
Onychectomy atau mencabut cakar kucing sudah dilarang oleh sebagian besar negara-negara Eropa, termasuk Inggris dan Swiss. Di Amerika Serikat, praktik ini sudah dilarang di kota California, namun New York telah menjadi negara bagian yang memberlakukan aturan ini ke seluruh wilayah New York. RUU itu hanya membolehkan pencabutan cakar kucing dengan alasan medis.