TEMPO.CO, Venice – Dua orang turis asal Jerman terkena denda dan diminta meninggalkan Kota Venesia, Italia, karena menyeduh kopi di pinggir sungai.
Keduanya terkena denda cukup besar sebesar 1515 dolar Australia atau sekitar Rp15 juta karena perilaku aneh mereka.
Kedua turis ini sedang berada di sisi jembatan Rialto Bridge pada Jumat, 19 Juli 2019, saat terpergok petugas.
Keduanya membuat kopi di sebelah landmark itu, yang baru saja menjalani restorasi.
Warga yang berlalu lalang melihat perilaku kedua turis dan melaporkannya ke polisi.
Walikota Venesia, Luigi Brugnaro, mengatakan,”Kota Venesia harus dihormati dan mereka yang tidak sopan dan datang kemari dan melakukan apa yang diinginkan harus memahami ini. Terima kasih kepada polisi, keduanya terkena sanks dan dikeluarkan.”
Pemerintah Kota Venesia mengeluarkan sejumlah aturan mengenai perilaku turis yang bisa diterima dan disebut Daspo. Aturan ini juga berisi denda.
Pada Juni, seorang turis perempuan asal Kanada terkena denda 250 Euro atau sekitar Rp4 juta karena berjemur dengan mengenakan bikini di taman Papadopoli Gardens, Venesia.
Kota Venesia juga memiliki aturan denda bagi turis yang duduk atau rebahan di tanah.