TEMPO.CO, Jakarta - Kondisi TKI diduga korban perkosaan seorang pejabat di Malaysia, semakin membaik. Judha Nugraha, Plh Direktur Perlindungan dan BHI Kementerian Luar Negeri mengatakan posisi korban saat ini sudah berada di tempat penampungan KBRI Kuala Lumpur Malaysia.
"Kondisi mentalnya semakin membaik. Kami melakukan pendampingan dan dia mulai beraktifitas," kata Judha, Kamis, 18 Juli 2019.
Menurut Judha, Kementerian Luar Negeri pada 10 Juli lalu sudah mengiriman nota diplomatik untuk meminta akses kekonsuleran. Pihaknya juga sudah menemui korban yang ketika itu berada di Ipoh dan menemui Kepala Kepolisian daerah Perak, Malaysia.
"Demi kebaikan, ketenangan korban dan kedekatan budaya, dia dipindah ke shelter di KBRI. Jadi per 12 Juli kemarin, korban sudah ada di KBRI Kuala Lumpur. Belum tahun kapan akan pulang ke Indonesia," kata Judha.
TKI Diduga Jadi Korban Perkosaan Pejabat Malaysia
Paul Yong, terduga pelaku perkosaan seorang TKI. Sumber: malaymail.com
Identitas TKI korban perkosaan ini tidak dipublikasi. Judha memastikan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah hukum demi tegaknya keadilan dalam kasus ini. Diantara langkah yang diambil adalah menunjuk pengacara untuk memantau apakah sidang kasus ini berjalan dengan baik.
Begini Kronologi Pemerkosaan TKI di Malaysia
Sebelumnya situs malaymail.com mewartakan seorang TKI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga melaporkan kepada polisi pada Senin 8 Juli 2019, bahwa dia telah mengalami perkosaan. Terduga pelaku adalah majikannya sendiri yang ternyata seorang Dewan Eksekutif wilayah Perak, Malaysia, Paul Yong. Tindak kejahatan ini terjadi di rumah Yong di Meru, Malaysia.
Pada 7 Juli 2019, Yong pun ditahan. Dia berkeras menyangkal telah melakukan perkosaan dengan menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan sebuah kesalahan. Yong saat ini bebas dengan uang jaminan.