TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok turis yang terdiri dari lima perempuan dan satu laki-laki ditahan pihak berwenang karena kedapatan berenang di sebuah pantai di Thailand dalam kondisi telanjang. Mereka berusia sekitar 17 tahun dan 20 tahun-an, dimana satu orang berasal dari Inggris dan lainnya warga negara Australia, Spanyol dan Jepang.
Dikutip dari mirror.co.uk, Rabu, 17 Juli 2019, kejadian ini terjadi pada Senin malam, 15 Juli 2019 di kawasan Krabi, Thailand. Seorang warga lokal dengan berani merekam tindakan yang dilakukan sekelompok turis itu sambil mengatakan agar mereka segera berhenti berenang dan memakai kembali pakaian mereka.
Etika Bugil di Wisata Pemandian Umum Berbagai Negara, Mau Coba?
Para turis itu tampak malu saat dihampiri aparat keamanan. Terlihat mereka keluar dari pantai sambil berusaha menutupi aurat mereka.
Para turis tersebut dibawa ke sebuah pos polisi, dimana mereka akhirnya dituntut telah berbuat tindakan tidak senonoh di depan publik dengan hukuman denda 500 bath atau sekitar Rp 226 ribu.
Turis Bugil yang Disebut Pemicu Gempa Malaysia Akhirnya Ditahan
Kepolisian Thailand mengatakan total ada 8 orang dalam sekelompok turis itu, namun hanya enam orang yang turun ke pantai setelah mengetahui bar yang mereka tuju tutup lebih awal karena ada peringatan hari besar keagamaan.
"Para turis itu mengakui perbuatan mereka tidak pantas, mereka mengaku ketika itu mabuk dan tidak tahu mau ngapain setelah tahu bar tutup," kata seorang petugas kepolisian.
Denda dikenakan kepada masing-masing turis yang ditangkap. Mereka pun meminta maaf atas tindakan yang tidak pantas tersebut. Kepolisian juga sudah memastikan para turis tersebut tidak akan mengulangi perbuatan mereka, yakni renang sambil telanjang, di kemudian hari.