TEMPO.CO, Jakarta - Seorang demonstran penentang RUU Ekstradisi Hong Kong yang dituduh menggigit jari polisi selama bentrokan hari Minggu di Sha Tin, diberikan jaminan oleh pengadilan pada hari Selasa.
To Kai-wa, 22 tahun, menghadapi dakwaan serangan di pengadilan Sha Tin, dua hari setelah penangkapannya di New Town Plaza, sebuah pusat perbelanjaan besar di kota New Territories, di mana para demonstran dan polisi bentrok menyusul protes RUU Ekstradisi.
To Kai-wa juga dituduh mematahkan jari seorang perwira kedua, yang berusaha menangkis serangan payung.
Dokumen pengadilan mengatakan To Kai-wa menyerang petugas Ip Cheuk-kin di luar toko Longchamp di New Town Plaza di Sha Tin pada 14 Juli.
Dia juga melukai Inspektur Senior Leung Tsz-kin dan Sersan Detektif Leung Kai-yip di luar toko Coach di mal yang sama, dengan maksud untuk menyebabkan kerusakan tubuh, menurut dokumen itu, seperti dilaporkan South China Morning Post, 17 Juli 2019.
Baca Juga:
Tidak umum bagi jaksa penuntut untuk mengungkapkan tuduhan terperinci selama sidang pertama. Namun jaksa penuntut Crystal Chan berpendapat serangkaian serangan yang dilakukan oleh To Kai-wa berasal dari serangan awalnya terhadap Ip.
"Tanpa provokasi dan indikasi, dia memukul bagian belakang leher Ip dengan sebuah payung," kata Chan, merujuk pada tuduhan serangan itu.
Dia mengatakan pengawas mencoba untuk masuk dan membantu, tetapi terluka ketika mencoba untuk menangkis serangan To Kai-wa.
Ketika sersan detektif itu bergabung, To Kai-wa menggigit ujung jari manisnya di tangan kanannya, ungkap jaksa.
Chan mengatakan polisi mengeluarkan delapan peringatan setelah jam 7 malam bahwa mereka akan membersihkan mal.
Jaksa penuntut meminta penundaan untuk penyelidikan lebih lanjut dan keberatan dengan jaminan Chan.
Dia mengatakan polisi perlu waktu untuk mendapatkan dan melihat rekaman CCTV dari mal dan mengambil keterangan dari petugas yang terluka. Mereka juga menunggu laporan medis.
Pengunjuk rasa To Kai-wa datang ke Pengadilan Sha Tin pada Selasa sore dengan tuduhan menyerang petugas pada hari Minggu, termasuk menggigit jari manis sersan polisi. [South China Morning Post/Winson Wong]
Hakim Kepala Ernest Lin Kam-hung menunda kasus itu hingga 10 September tetapi memberikan jaminan meskipun ditentang jaksa penuntut.
To Kai-wa dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Dia diberi jaminan uang tunai sebesar HK$ 10.000 (Rp 17,8 juta) dan jaminan sebesar HK $ 10.000, di antara kondisi-kondisi lain termasuk larangan memasuki mal New Town Plaza.
Demonstran lain, Lam Tsz-wo, 23 tahun, yang menghadapi tiga dakwaan menyerang seorang polisi, juga diberikan jaminan.
Jaksa penuntut mengatakan dia awalnya ditangkap karena mengambil bagian dalam unjuk rasa yang melanggar hukum. Tetapi setelah dia dibawa ke kantor polisi untuk diselidiki, Tam diduga menyerang tiga petugas.
Baik Lam maupun To tidak diminta untuk mengajukan permohonan.
Menurut laporan Shanghai Daily, sekitar 47 orang ditangkap setelah demonstrasi Ahad. 29 pria dan 18 perempuan ditahan atas dugaan melakukan pertemuan ilegal dan menyerang petugas polisi dan menghalangi mereka untuk melakukan tugas mereka. Polisi mengatakan 13 petugas dirawat di rumah sakit setelah bentrokan, dan lima dari mereka masih menerima perawatan.
Unjuk rasa menentang RUU Ekstradisi Hong Kong pada Ahad kemarin awalnya berlangsung damai, tetapi berujung ricuh ketika malam tiba saat pengunjuk rasa dan petugas polisi bentrok di dalam New Town Plaza.