TEMPO.CO, Jakarta - Pakistan mencabut larangan melintasi wilayah udara negara itu bagi penerbangan sipil. Keputusan ini diambil setelah lima bulan diberlakukannya larangan tersebut atau persisnya saat Pakistan bersitegang dengan India.
"Dengan mempertimbangkan segala aspek, wilayah udara Pakistan terbuka untuk segala jenis penerbangan sipil," tulis Otoritas Penerbangan Sipil Pakistan atau CAA, Senin malam, 15 Juli 2019, seperti dikutip dari aljazeera.com.
Pakistan menutup wilayah udaranya bagi penerbangan sipil setelah India melancarkan serangan ke teritorial Pakistan pada 26 Februari 2019 lalu. Penyerangan itu dipicu sebuah teror bom bunuh diri di kota Kashmir, sebuah wilayah sengketa yang dikuasai oleh India. Dalam serangan teror itu yang memakan puluhan korban jiwa, India menyalahkan Pakistan namun tuduhan itu ditampik Pakistan.
Kashmir Memanas, Pakistan Siap Berperang dengan India
A few hours ago, Pakistan reopened its airspace to all commercial traffic. Some fights have begun to revert to routings used prior to 27 February already.
See https://t.co/9NeSPvJkSy for relevant Notams and how the airspace has been affecting since February. pic.twitter.com/EYyFw3WJMT
— Flightradar24 (@flightradar24) July 15, 2019
Buntut dari ketegangan dua negara itu, pada 27 Februari 2019, Pakistan melancarkan serangan yang mengincar fasilitas milik pemerintah India di Kashmir. Setidaknya satu jet tempur India ditembak jatuh oleh militer Pakistan. Namun ketegangan sedikit mereda ketika Pakistan memulangkan pilot jet tempur India yang ditahan negara itu beberapa hari setelah jet tempur yang dikemudikannya ditembak. Kendati begitu, militer dikedua negara masih bersikap waspada.
Agresi Militer India - Pakistan, Begini Nasib Warga Kashmir
Dampak ketegangan ini juga membuat India menghentikan sementara lalu - lintas udara di delapan bandara yang sebagian besar berada di wilayah barat negara itu yang berbatasan persis dengan India. Pada April 2019 lalu, Pakistan sebetulnya telah melonggarkan sejumlah larangan udara, tetapi India masih belum membolehkan wilayah barat udaranya dilalui penerbangan.
Pencabutan larangan melintasi wilayah udara Pakistan ini mengejutkan. Sebab pada pekan lalu, Shahrukh Nusrat, pejabat tinggi Pakistan bidang penerbangan mengatakan pihaknya baru akan membuka wilayah udara Pakistan jika India menarik jet-jet tempurnya yang ditempatkan di sejumlah pangkalan di area perbatasan India - Pakistan.
Juru bicara CAA saat dikonfirmasi pada Selasa, 16 Juli 2019, membenarkan soal pencabutan larangan terbang di wilayah udara Pakistan. Namun dia menolak berkomentar apakah hal ini untuk membalas sikap lunak yang diperlihatkan militer India.