Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sipil Serahkan 224 Senjata Api Pasca-teror Christchurch

image-gnews
Senjata api berbagai jenis di Selandia Baru.[stuff.co.nz]
Senjata api berbagai jenis di Selandia Baru.[stuff.co.nz]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga sipil menyerahkan sebanyak 224 pucuk senjata api ke pemerintah Selandia Baru pasca-penembakan masjid di Christchurch.

169 pemilik senjata api menyerahkan senjatanya di Riccarton Racecourse Christchurch pada Sabtu sejak pukul 10 pagi, dengan skema buy-back pemerintah.

Penyerahan ini adalah salah satu dari 258 fase yang akan berjalan di seluruh negeri selama tiga bulan ke depan, menurut New Zealand Herald, 13 Juli 2019.

Baca juga: Selandia Baru Larang Senjata Api Semi-otomatis dan Senapan Serbu

Selain lebih dari 200 senjata, pemilik menyerahkan 217 bagian dan aksesori senjata, dengan total biaya kompensasi mencapai NZ$ 433.682 (Rp 4 miliar).

Penjabat Komandan Distrik Canterbury Mike Johnson mengatakan semuanya berjalan lancar, dan sikap pemilik senjata api terhadap proses ini sangat luar biasa.

"Ini pengalaman yang sangat positif, kami benar-benar bangga dengan apa yang telah kami capai hari ini," kata Johnson.

Johnson mengatakan orang-orang mengantre di luar venue dari pukul 8.30 am, lebih dari satu jam sebelum acara dimulai.

Baca juga: Selandia Baru Siapkan Rp 2 Triliun, Sita Senjata Semi-Otomatis

Meskipun lebih dari 900 orang Cantabria telah mendaftar secara online untuk menyerahkan senjata mereka, namun polisi tidak kecewa melihat jumlah kehadiran yang lebih sedikit.

Johnson mengatakan bahwa jumlah itu mewakili seluruh wilayah, dan banyak dari mereka kemungkinan akan menghadiri acara yang lebih dekat dengan rumah.

"Perubahan undang-undang ini tidak membuat orang yang memiliki senjata api ini buruk. Mereka orang Selandia Baru yang baik. (Kami) mendorong mereka untuk masuk dan mengambil bagian dalam proses selama periode enam bulan, sehingga kami menghormati niat di balik undang-undang," tambahnya.

Sementara Menteri Kepolisian Stuart Nash memuji polisi dan pemilik senjata atas keberhasilan acara pembelian kembali senjata api.

"Selandia Baru belum pernah menjalankan pembelian kembali senjata dan amnesti sebelumnya," kata Nash.

Dia mengatakan hasil dari pengumpulan tahap pertama sangat menggembirakan, dengan angka awal menunjukkan orang-orang datang lebih cepat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, senjata api terlarang atau bagian diserahkan dengan kecepatan lebih dari satu menit, dan pembayaran diproses dengan kecepatan lebih dari US$ 1400 (Rp 13 juta) per menit.

Nash mengatakan, Pemerintah telah menyisihkan US$ 200 juta (Rp 1,8 triliun) untuk pembelian kembali senjata api, dan mereka akan menambah jumlah itu jika diperlukan.

Dia ingin pemilik senjata merasa bahwa mereka telah mendapatkan kompensasi yang adil.

Seorang pria yang enggan disebut namanya mengatakan senang bisa menyerahkan senjatanya.

"Saya menjual senjata berburu sayam ini semi otomatis. Saya mendapat NZ$ 13.000 (Rp 121,7 juta) untuk itu," katanya.

Dia mengatakan dia senang dengan jumlah uang yang dia dapatkan untuk pembelian yang sangat mahal.

Pria lain yang menyerahkan senjata api semi otomatis otomatis SKS-nya mengatakan seluruh prosesnya tidak buruk dan prosesnya cepat.

Seorang juru bicara kepolisian mengatakan mereka hanya memiliki sedikit hambatan mengenai harga, dan itu dapat diselesaikan dengan damai.

Baca juga: Bagaimana Aturan Kepemilikan Senjata Api di Selandia Baru?

Tapi tidak semua orang benar-benar bahagia.

Seorang penjual mengatakan sebagian besar orang yang dia ajak bicara adalah pemilik senjata yang bertanggung jawab dan cukup kesal mereka harus menyerahkan senjatanya.

Namun dia mengatakan tidak bisa menyalahkan bagaimana polisi menangani situasi yang baru ini.

"Saya pikir pemerintah bereaksi berlebihan, dan polisi harus membersihkan kekacauan yang mereka buat," katanya.

Acara pembelian kembali senjata api Selandia Baru tahap kedua juga akan diadakan di Christchurch, dan akan berlangsung di Riccarton Racecourse antara jam 10 pagi dan 3 sore pada Ahad 14 Juli.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

3 jam lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).


Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

6 hari lalu

Kawanan domba di sebuah peternakan dekat Delegate, New South Wales, Australia, 19 November 2023. REUTERS/Peter Hobson
Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

Pasangan suami istri lanjut usia di Selandia Baru tewas setelah diseruduk domba jantan di sebuah peternakan. Oleh polisi, domba itu ditembak mati.


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

13 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Selandia Baru Memperketat Penerbitan Visa, Angka Migrasi Capai Rekor

17 hari lalu

Selandia Baru. Shutterstock
Selandia Baru Memperketat Penerbitan Visa, Angka Migrasi Capai Rekor

Selandia Baru akan memperketat penerbitan visa untuk membendung laju migrasi yang tinggi.


Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

20 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.


Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

20 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.


Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

20 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, diborgol seusai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 April 2024. Pengadilan memvonis dia 7 bulan penjara atau bebas. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.


Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

20 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.


Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

21 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 April 2024. Pengadilan memvonis dia 7 bulan penjara atau bebas. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

28 hari lalu

Petugas kepolisian memberikan keterangan pers kasus Dito Mahendra tersangka dalam kasus senjata api ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. Sembilan sennjata api ilegelal berupa pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther. TEMPO/Subekti.
Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.