TEMPO.CO, Jenewa – Pemerintah Iran mengatakan instalasi nuklir di negaranya telah melakukan pengayaan uranium melebihi batas untuk kadar 3.67 persen, yang ditetapkan dalam Perjanjian Nuklir 2015.
Baca juga: Apa Isi Perjanjian Nuklir Iran yang Ditolak Amerika Serikat?
Juru bicara Organisasi Energi Atom Iran, Behrouz Kamalvandi, mengatakan pengayaan uranium ini ada kemungkinan akan dilakukan lebih tinggi.
“Level 20 persen tidak dibutuhkan saat ini tapi jika kami mau kami akan memproduksinya. Jika kami telah kesampingkan batasan pengayaan 3.67 persen maka kami tidak ada batasan dengan aksi ini,” kata Kamalvandi seperti dilansir kantor berita IRIB dan dikutip Reuters pada Senin, 8 Juli 2019.
Perjanjian nuklir mengatur ketentuan Iran memiliki hak memproduksi uranium dengan kadar rendah maksimal 300 kilogram per tahun. Jika melebihi jumlah ini maka Iran harus menjualnya kepada negara pihak ketiga.
Baca juga: Presiden Prancis Waswas Nasib Kesepakatan Nuklir Iran
Kamalvandi juga mengatakan opsi untuk memperkaya kadar uranium lebih tinggi dari 3.67 persen telah dibahas dalam Dewan Keamanan Nasional Tertinggi.
“Ada opsi 20 persen dan ada beberapa opsi lebih tinggi dari itu. Hari ini jika negara kami membutuhkannya, kami tidak akan memproduksi sesuatu hanya untuk menakuti pihak lain,” kata dia. “Mereka tahu trennya meningkat.”
Kamalvandi juga mendesak negara-negara Eropa agar memenuhi komitmennya dengan segera terkait Perjanjian Nuklir Iran 2015. Saat ini, Inggris, Prancis, dan Jerman merupakan penandatangan perjanjian itu.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan AS keluar dari perjanjian ini pada 2018. Sedangkan Cina dan Rusia masih mendukung perjanjian nuklir ini.
Baca juga: Amerika Serikat Minta Pertemuan Darurat IAEA Bahas Nuklir Iran
Secara terpisah, Trump mengatakan Iran sebaiknya bersikap hati-hati terkait pengayaan uranium yang sedang dilakukan.
“Iran sebaiknya berhati-hati karena Anda melakukan pengayaan untuk satu alasan. Dan saya tidak akan mengatakan kepadamu apa alasan itu tapi itu tidak baik,” kata Trump.
Seperti dilansir Aljazeera, dia enggan mengatakan apa yang akan dilakukan Washington menanggapi pengumuman dari pemerintah Iran ini. Namun, Trump mengatakan,”Iran tidak akan punya senjata nuklir.”
Pemerintah Iran selama ini mengatakan negaranya tidak berencana memproduksi senjata nuklir. Ini mengacu kepada fatwa ang dikeluarkan pemimpin tertinggi Ali Hosseini Khamenei pada 2000.
Baca juga: Lima Negara Tanggapi Soal Perjanjian Nuklir Iran, Apa Katanya
Fatwa agama itu melarang secara jelas produksi, penimbunan dan penggunaan senjata pemusnah massal terutama senjata nuklir.
Secara terpisah, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengancam negaranya akan mengenakan sanksi baru kepada Iran. “Ekspansi terbaru Iran terkait program nuklirnya akan memicu isolasi dan sanksi,” kata dia.
Pompeo mengatakan negara-negara harus mengembalikan standar jangka panjang tidak ada pengayaan nuklir di program nuklir Iran. “Rezim Iran yang dipersenjatai dengan senjata nuklir akan menjadi bahaya yang lebih besar bagi dunia,” kata dia.