TEMPO.CO, Jakarta - Zwelivelile Mandela, cucu mantan presiden Afrika Selatan Nelson Mandela pada Minggu, 7 Juli 2019 mengecam kebijakan apartheid yang ditetapkan Israel dalam sebuah pameran di London, Inggris. Mandela, yang juga anggota parlemen Afrika Selatan untuk partai Kongres Nasional Afrika (ANC), menyatakan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Tel Aviv kepada warga Palestina serupa dengan sistem apartheid yang dibuat oleh pemerintah kulit putih Afrika Selatan dulu.
"Israel menciptakan diskriminasi melalui definisi hukum bahwa negara tersebut adalah negara Yahudi, dengan demikian orang non-Yahudi menjadi warga negara kelas dua dan menjadi orang asing di tanah kelahirannya sendiri," ujar Mandela seperti dikutip Al-Jazeera, Senin, 8 Juli 2019.
Baca juga : Mau Digusur Israel, Warga Palestina Minta Tolong Angel Merkel
Seorang pria Palestina berteriak kepada pasukan Israel saat mereka memprotes rencana Israel menghancurkan desa Badui Palestina, Khan al-Ahmar, di Tepi Barat, 14 September 2018. Warga Palestina menganggap penggusuran ini sebagai bagian dari rencana Israel menciptakan permukiman yang bakal memisahkan Yerusalem Timur dari Tepi Barat. REUTERS/Mussa Qawasma
Pernyataan Mandela itu mengacu pada undang-undang yang diloloskan oleh pemerintah Israel pada 2018, yang menyatakan Israel adalah tanah air historis bagi orang Yahudi.
Baca juga: Israel Siap Bangun 2 Ribu Unit Rumah di Tepi Barat
Dia berpandangan sistem Apartheid di Afrika Selatan memisahkan warga kulit hitam dari kulit putih dengan memberikan lahan dengan jumlah terbatas bagi warga kulit hitam.
Dalam pameran yang bertajuk Palestine Expo tersebut, beberapa ahli lainnya juga melontarkan kritik pada perlakuan Israel terhadap rakyat Palestina. Issa Amro, aktivis HAM asal Hebron, Israel, menyatakan kota asalnya telah menjadi pusat apartheid, diskriminasi, dan segregasi. Ia juga menyatakan penggusuran rumah warga palestina meningkat drastis sejak Donald Trump menjadi Presiden Amerika Serikat pada 2017.
Sedangkan Daphna Baram, Direktur Komite Israel Penentang Penggusuran Rumah, menyatakan pada Juni 2019 saja Israel menggusur 201 rumah masyarakat Palestina. Dengan begitu, terhitung sejak 1967 Israel telah menggusur total 49.336 rumah milik masyarakat Palestina.
"Kita membutuhkan dunia karena Israel tidak akan mengubah dirinya sendiri - selama Israel dan rakyatnya tidak dihukum dan tidak membayar atas pendudukan dan kejahatannya, jangan harap akan ada perubahan. Perubahan tersebut tidak akan berasal dari dalam Israel," ujar Gideon Levy, wartawan Israel dalam pameran tersebut.
RISANDA ADHI PRATAMA | AL JAZEERA