TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan tinggi Shanghai, Cina, pada Jumat, 5 Juli 2019, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada seorang laki-laki karena membunuh istrinya. Laki-laki yang bernama Zhu Xiaodong, 30 tahun, menyimpan jasad istrinya ke dalam kulkas di rumah keduanya selama 160 hari.
Dalam persidangan terungkap pula Zhu, menghabiskan hampir 150,000 yuan atau lebih dari Rp 300 juta uang di kartu kredit istrinya untuk berjalan-jalan dan menginap di hotel bersama perempuan lain.
Baca juga:Orang Tua di India Diduga Membunuh Anaknya, Kenapa?
Ilustrasi pembunuhan. ajsberg.com
Baca juga:Kasus Ayah Bunuh Bayi, Istri Sudah Minta Suami Stop Konsumsi Sabu
Dikutip dari asiaone.com, Minggu, Zhu terbukti telah mencekik istrinya hingga tewas, Yang Liping, 30 tahun, saat keduanya terlibat cekcok di rumah mereka di distrik Hongkou. Percekcokan ini terjadi hanya 10 bulan setelah keduanya menikah.
Setelah membunuh istrinya, Zhu yang berkerja sebagai staf di sebuah toko pakaian, menyembunyikan jasad istrinya yang seorang mantan guru TK, di dalam sebuah kulkas. Jasad itu berada di sana selama 106 hari.
Selama masa penyembunyian jasad itu, Zhu berpura-pura menjadi istrinya. Dia menjawab status media sosial istrinya dan menjawab setiap pesan singkat yang masuk dari orang tua dan teman-temannya.
Zhu akhirnya menyerahkan diri pada polisi ditemani kedua orang tuanya pada 1 Februari 2019 lalu. Hal itu dilakukan setelah menyadari dia tak bisa terus-menerus menutupi kenyataan yang terjadi mengingat keduanya harus menghadiri makam malam ulang tahun ayah istrinya. Yang adalah anak tunggal di keluarganya.
Setelah kematian istrinya, Zhu bepergian ke Provinsi Hainan, Nanjing dan Xuzhou di Provinsi Jiangsu. Dia juga melakukan perjalanan ke Korea Selatan sebagai upaya untuk melupakan pembunuhan yang telah dilakukannya.
Zhu menggunakan kartu kredit Yang untuk membeli barang-barang mewah dan membiaya kehidupannya di Cina. Dia pun menggunakan KTP istrinya saat memesan kamar hotel dengan perempuan lain.