TEMPO.CO, Jakarta - Jepang untuk pertama kali memberikan suaka perlindungan kepada seorang pengungsi, yang pada tahun lalu kabur dari negara asalnya menuju Jepang untuk menghindari persekusi atau penganiayaan karena orientasi seksualnya. Detail mengenai pengungsi itu tidak dipublikasi, termasuk asal negara dan usianya demi melindungi pengungsi tersebut.
Menurut Badan Layanan Imigrasi Jepang, individu tersebut kerap menghadapi persekusi di negara asalnya. Ia bahkan sempat ditahan di negara asalnya atas tuduhan perilaku homoseksual dan sempat mendekam selama dua tahun di penjara. Setelah dibebaskan dari penjara dan tiba di Jepang, individu tersebut segera mengajukan permohonan status perlindungan bagi pengungsi.
Baca juga: Laporan Intelijen AS Sebut Adolf Hitler Seorang Homoseksual
"(Homoseksualitas) sangat terkait erat dengan identitas dan kepribadian individu tersebut, dan karakteristik-karakteristik tersebut sulit diganti," ujar seorang petugas imigrasi.
Sumber tersebut juga menambahkan bahwa individu tersebut termasuk dalam "kelompok sosial" yang didefinisikan oleh Konvensi PBB tentang Status Pengungsi yang diadopsi pada 1951. Dalam konvensi tersebut, ditulis pengungsi adalah mereka yang memiliki kecemasan yang sungguh-sungguh berdasar akan persekusi karena alasan-alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan pada kelompok sosial tertentu atau opini politik.
Baca juga: Singapura Izinkan Gay Adopsi Anak Lewat Ibu Pengganti
Pemberian suaka perlindungan bagi pengungsi ini juga adalah perkembangan positif bagi Jepang yang selama ini memiliki kebijakan yang ketat mengenai pengungsi. Japan Times mewartakan, selama 2018 Jepang hanya menerima 42 pengungsi dari 10.493 pemohon. Ini berarti dari 250 orang pemohon, hanya 1 orang yang akan mendapatkan status perlindungan sebagai pengungsi dari Pemerintah Jepang.
"Kami menyambut tindakan ini sebagai langkah maju yang akhirnya diambil,"ujar Eri Ishikawa, kepala Asosiasi Pengungsi Jepang.
Ishikawa mengatakan menerima pengungsi karena orientasi seksualnya adalah sebuah tindakan lumrah bagi negara-negara di dunia. Namun bagi Jepang, langkah ini mencerminkan kemajuan tindakan Tokyo dalam memperluas hak-hak Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
RISANDA ADHI PRATAMA | ASAHI SHIMBUN | JAPAN TIMES