TEMPO.CO, Jakarta - Cina pada Selasa, 2 Juli 2019, mengutuk aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Hong Kong dan menyebutnya sebagai sebuah tantangan yang terang-terangan. Unjuk rasa pada Senin, 1 Juli 2019, rusuh saat aparat kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan para demonstran menyerbu dan melempari dengan sampah gedung Dewan Legislatif Hong Kong.
“Tindakan ini secara serius menciderai hukum yang berlaku di Hong Kong, meremehkan perintah sosial dan kepentingan fundamental Hong Kong. Ini adalah sebuah tantangan yang nyata di garis dasar wilayah Hong Kong yang memiliki dua system. Kami sungguh menentang tindakan ini,” kata juru bicara perwakilan Cina untuk Hong Kong yang dipublikasi lewat Xinhua, kantor berita Cina.
Dikutip dari reuters.com, Selasa, 2 Juli 2019, puing-puing, payung, botol mineral berserak di area gedung Dewan Legislatif Hong Kong. Di sana, para demonstran membanting computer dan mencorat-coret dengan pilox menuliskan kata ’anti-ekstradisi’.
Baca juga: Demonstran Hong Kong Serbu Gedung Parlemen
Baca juga: Menlu Inggris Dukung Kebebasan Hong Kong
Kepolisian sudah membersihkan jalan-jalan di pusat keuangan Hong Kong dari sampah yang dilempar demonstran sehingga jalan menuju aktivitas bisnis bisa kembali normal. Akan tetapi, gedung-gedung pemerintahan masih tutup.
Dewan Eksekutif Hong Kong terpaksa menggelar rapat di Gedung Parlemen. Sedangkan anggota parlemen Hong Kong akan tetap diliburkan hingga dua pekan ke depan.
Dalam beberapa pekan terakhir, jutaan orang turun ke jalan untuk memprotes rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi. Lewat RUU, maka para pelaku kriminal di Hong Kong akan menghadapi persidangan di Cina yang dikendalikan oleh Partai Komunis Cina.
Sejumlah pengacara dan kelompok-kelompok HAM mengatakan sistem peradilan Cina biasanya diwarnai dengan penyiksaan, pemaksaan saat interograsi dan penahanan yang sewenang-wenang. Beijing pun dibuat marah oleh kritik dari negara-negara Barat soal RUU ini.
Hong Kong adalah wilayah bekas jajahan Inggris yang diserahkan ke Cina pada 1997 dengan struktur satu negara dua sistem. Dengan susunan itu, maka masyarakat Hong Kong bisa menikmati kebabasan yang tak dirasakan masyarakat Cina, termasuk kebebasan berunjuk rasa dan peradilan yang independen. Pada Senin, 1 Juli 2019 lalu, adalah peringatan hari serah terima Hong Kong ke Cina.