Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Malaysia Amandemen Legislasi, Dukung Unjuk Rasa Damai

Reporter

Editor

Budi Riza

image-gnews
Peserta pawai Anti-ICERD menggelar Salat Dzuhur berjamaah di Sogo, Kuala Lumpur, 8 Desember 2018.[Malay Mail]
Peserta pawai Anti-ICERD menggelar Salat Dzuhur berjamaah di Sogo, Kuala Lumpur, 8 Desember 2018.[Malay Mail]
Iklan

TEMPO.COKuala Lumpur – Menteri Dalam Negeri Malaysia, Muhyiddin Yassin, mengatakan pemerintah akan mengajukan rancangan amandemen undang-undang untuk mengubah ketentuan yang menyatakan unjuk rasa di jalanan sebagai tindak kriminal.

Baca juga: Kali Ini Unjuk Rasa Dukung Persaudaraan Indonesia-Malaysia

 

Yassin mengatakan amandemen Undang-Undang Berkumpul Damai atau Peaceful Assembly 2012 tidak akan berdampak pada keamanan dan ketertiban di negara.

“Jika mereka mengatakan unjuk rasa di jalan itu damai, maka itulah yang seharusnya terjadi sesuai semangat undang-undang,” kata Yassin seperti dilansir Channel News Asia pada 1 Juli 2019.

Baca juga: Unjuk Rasa Anti Malaysia Berbuntut Sweeping

 

Menurut dia, masih ada sejumlah undang-undang lain yang bisa menjaga ketertiban umum seperti dilansir Malay Mail.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tapi jika unjuk rasa itu menjadi rusuh, maka undang-undang lain akan berlaku seperti undang-undang kriminal atau ketentuan lain untuk menjamin ketertiban umum,” kata Yassin.

Baca juga: Kedubes Malaysia Ingatkan Warganya Jelang Pengumuman KPU

 

Dia juga menanggapi kemungkinan amandemen ini akan berdampak seperti unjuk rasa besar-besaran yang terjadi di Hong Kong dan menghasilkan bentrokan.

Seperti diberitakan Reuters, jutaan warga Hong Kong berunjuk rasa menolak amandemen undang-undang ekstradisi yang dianggap sangat kontroversial.

Ini karena legislasi itu memungkinkan warga untuk diekstradisi ke Cina jika dianggap telah melanggar hukum oleh otoritas Beijing. Pembahasan amandemen legislasi di Malaysia tadi telah dimulai pada Senin kemarin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

15 jam lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

21 jam lalu

Legoland Malaysia, salah satu destinasi wisata favorit di Malaysia. Dok.  tiket.com
Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

Malaysia menyiapkan meja bantuan yang dikelola oleh petugas berbahasa Mandarin untuk membantu wisatawan Cina.


Demonstran Pro-Palestina Blokir Jalan dan Hentikan Lalu Lintas Bandara di Amerika Serikat

23 jam lalu

Puluhan aktivis pembela HAM dan tokoh masyarakat bersama Amnesty International Indonesia menggelar aksi unjuk rasa Menolak Kejahatan Kemanusian di Gaza di depan Kedubes AS, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023. Dalam aksinya para aktivis menyerukan negara-negara sekutunya seperti Amerika Serikat harus didesak untuk memastikan Israel menghentikan serangan besar-besaran ke Gaza sekaligus mengakhiri penindasan sistem Apartheid kepada warga Palestina. TEMPO/Subekti.
Demonstran Pro-Palestina Blokir Jalan dan Hentikan Lalu Lintas Bandara di Amerika Serikat

Unjuk rasa besar-besaran pro-Palestina memblokir jalan di beberapa negara bagian Amerika Serikat, hingga menghalangi jalan menuju bandara besar.


Bos Apple Bertemu Jokowi Hari Ini di Istana Merdeka, Apa yang Dibicarakan?

1 hari lalu

Foto kolase Bos Apple Tim Cook dan Presiden Jokowi (Dok. Reuters/ANTARA)
Bos Apple Bertemu Jokowi Hari Ini di Istana Merdeka, Apa yang Dibicarakan?

Presiden Jokowi diagendakan bertemu dengan bos Apple Tim Cook di Istana Merdeka Jakarta, hari ini Rabu. Apple akan berinvestasi di Indonesia?


Sembunyi di Bunker Milik Miliuner AS, Netanyahu Didemo Warga Israel

2 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
Sembunyi di Bunker Milik Miliuner AS, Netanyahu Didemo Warga Israel

Netanyahu dan istrinya dilaporkan berlindung di dalam bunker di kediaman tersebut pada akhir pekan lalu untuk menghindari serangan rudal Iran.


Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

4 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

Kemendikbud diminta bentuk tim khusus untuk menangani kasus pencatutan nama dosen Malaysia dan jurnal predator.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

5 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

5 hari lalu

Sejumlah Mahasiswa dan Alumni membagikan seleberan bertuliskan
Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

Beredar kabar Dekan FEB Universitas Nasional (Unas) dituding mencatut sejumlah nama akademisi Malaysia di publikasi ilmiahnya


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

5 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


DPN FKHN: Ratusan Nakes Hanya Minta Naik Gaji, Selama ini Hanya Dapat Rp 400-600 Ribu

5 hari lalu

Tenaga medis menyuntikkan vaksin Sinopharm saat kegiatan vaksinasi COVID-19 untuk ekspatriat di Gelanggang Remaja Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 29 Desember 2021. Kegiatan itu diikuti oleh 49 orang ekspatriat atau warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
DPN FKHN: Ratusan Nakes Hanya Minta Naik Gaji, Selama ini Hanya Dapat Rp 400-600 Ribu

Berdasarkan informasi yang diterima Sepri, ratusan nakes itu diberhentikan karena melakukan unjuk rasa kenaikan upah.