TEMPO.CO, Hong Kong – Pengunjuk rasa anti-pemerintah di Hong Kong menyerbu masuk gedung parlemen pada Senin malam.
Baca juga: Empat Organisasi Jurnalis Tolak RUU Ekstradisi Hong Kong
Mereka mendobrak barikade pagar dan polisi yang berjaga di sekeliling gedung, yang terletak di pusat distrik finansial.
“Para pengunjuk rasa terlihat membanting lukisan, pintu, dan merusak tembok di tengah kemarahan atas rencana amandemen legislasi ekstradisi,” begitu dilansir Channel News Asia pada Selasa, 2 Juli 2019.
Para pengunjuk rasa ini, yang sebagiannya mengenakan topeng hitam, menguasai ruang utama parlemen. Mereka lalu memasang bendera Inggris dari era kolonial di podium utama dan mencoreti dinding dengan berbagai grafiti.
Baca juga: 5 Poin Menarik Soal Kontroversi RUU Ekstradisi Hong Kong
Sebuah spanduk putih – hitam terpasang di dalam ruang debat dengan tulisan mandarin. “Tunduk untuk melindungi penegakan hukum dan menolak ekstradisi”.
Para pengunjuk rasa ini berkumpul di sekitar gedung parlemen sambil merayakan peringatan penyerahan Hong Kong oleh Inggris ke Cina pada 1 Juli 2019.
Menjelang malam, mereka mulai berupaya memasuki gedung parlemen sehingga terjadi aksi dorong mendorong dengan polisi.
Baca juga: 1 Juta Warga Hong Kong Demo Tolak RUU Ekstradisi Cina
Para pengunjuk rasa lalu berhasil menjebol garis pertahanan polisi dan memaksa masuk ke dalam ruang sidang.
Sebagian pengunjuk rasa, yang diduga mahasiswa, terlihat menggunakan kereta dorong belanja untuk menjebol kaca gedung parlemen.
“Polisi awalnya mencoba menyemprot pengunjuk rasa dengan merica dan memukul dengan tongkat, tapi akhirnya terdesak dan masuk ke dalam kompleks gedung parlemen,” begitu dilansir Channel News Asia.
Baca juga: Konglomerat Hong Kong Pindahkan Uang karena RUU Ekstradisi
Dewan Legislasi Hong Kong mengeluarkan peringatan tanda merah sambil meminta pengunjuk rasa keluar dari gedung.