Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pecandu Narkoba di Malaysia Tidak Akan Dikriminalkan

image-gnews
Shabu seberat 73,949 Kg dari internasional Malaysia-Bireun-Aceh saat dirilis di kantor BNN, Cawang, Jakarta,1 Februari 2019. TEMPO/Faisal Akbar.
Shabu seberat 73,949 Kg dari internasional Malaysia-Bireun-Aceh saat dirilis di kantor BNN, Cawang, Jakarta,1 Februari 2019. TEMPO/Faisal Akbar.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia berencana tidak mengkriminalkan pengguna narkoba dalam jumlah kecil dengan alasan memerangi kecanduan.

Menteri Kesehatan Malaysia, Dzulkefly Ahmad mengatakan kemarin, 27 Juni 2019 bahwa proposal untuk tidak mengkriminalkan pecandu narkoba akan mengubah permainan secara signifikan.

Baca juga: 10 Fakta Mengejutkan dari Persidangan Raja Narkoba El Chapo

Sebagaimana dikutip dari South China Morning Post, Ahmad mengatakan, kecanduan narkoba merupakan kondisi medis yang kompleks. Sehingga mengirim pecandu ke penjara tidak akan menyembuhkan mereka.

"Pecandu harus diperlakukan sebagai pasien, bukan penjahat, kecanduan merupakan penyakit yang ingin kita sembuhkan," kata Ahmad.

Dekriminalisasi narkoba, menurutnya, sebagai langkah kritis berikutnya untuk mencapai kebijakan narkoba yang rasional yang menempatkan ilmu pengetahuan dan kesehatan masyarakat di atas hukuman dan penahanan.

Baca juga: Pilot Presiden Brasil Selundupkan 39 Kg Kokain Sebelum ke KTT G20

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahmad memastikan kebijakan dekriminalisasi pecandu narkoba bukan bermaksud melegalkan narkoba di Malaysia. Perdagangan narkoba tetap sebagai kejahatan.

Malaysia dikenal sebagai salah satu negara yang paling berat menjatuhkan hukuman bagi pemilik dan pengguna narkoba. Siapa saja yang memiliki sedikitnya 200 gram ganja, 1 kilogram opium, 40 gram kokain, dan 15 gram heroin atau morfin, akan dijerat kasus perdagangan narkoba dan pelakunya dijatuhi hukuman mati.

Baca juga: Sembunyi di Loteng, Raja Narkoba Beromset Rp 22 Triliun Ditangkap

Saat ini, lebih dari 1.200 narapidana narkoba menunggu dieksekusi mati dengan sebagian besar mereka dihukum atas dakwaan kejahatan narkoba.

Lebih dari 30 negara telah memberlakukan kebijakan dekriminalisasi pecandu narkoba. Penelitian menunjukkan kebijakan ini tidak meningkatkan penggunaan narkoba atau kejahatan terkait narkoba, namun kebijakan ini telah memangkas biaya hukum dan meningkatkan manfaat sosialnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

5 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

7 jam lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

8 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

11 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

22 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.