Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICC Rencana Investigasi Kejahatan pada Etnis Rohingya

image-gnews
Markas Besar ICC, Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda .
Markas Besar ICC, Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda .
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut di Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC pada Rabu, 26 Juni 2019, mengungkap rencana melakukan sebuah investigasi menyeluruh atas dugaan tindak kejahatan terhadap masyarakat etnis Rohingya hingga mendorong mereka keluar dari Myanmar dan berlindung ke Bangladesh.

Dikutip dari reuters.com, Rabu, 26 Juni 2019, Fatou Bensouda, Jaksa Penuntut ICC mengatakan pihaknya akan meminta izin dari para hakim untuk menginvestigasi sejumlah tindak kejahatan yang setidaknya punya satu dampak pada Bangladesh. Bangladesh adalah anggota ICC.

Walau pun Myamnar bukan anggota ICC, namun pada September lalu ICC memutuskan lembaga itu memiliki yuridiksi atas sejumlah tindak kejahatan di kawasan ketika kasus tersebut sudah masuk wilayah perbatasan negara lain.

"Investigasi kami akan meliputi tindak kejahatan yang terjadi dalam gelombang kekerasan di negara bagian Rakhine, sebuah teritorial Myanmar," kata Bensouda.

Baca juga:Bela Rohingya OKI Gugat Myanmar di Pengadilan Internasional

Seorang pria muslim Rohingnya bersama dengan anaknya membawa lansia ke rumah sakit di kamp pengungsian Kutupalong, Bangladesh, 18 September 2017. AP

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:Presiden Duterte Tawarkan Kewarganegaraan ke Pengungsi Rohingya

ICC dalam keterangan terpisah mengatakan telah mengutus sebuah panel yang terdiri dari tiga hakim untuk mendengarkan permintaan Bensouda. Jika permintaan investigasi ini dikabulkan, maka ICC akan menjadi lembaga peradilan pertama yang mengambil langkah nyata atas tuduhan adanya kejahatan terhadap etnis minoritas Rohingya.

"ICC memiliki yuridiksi atas tindak kejahatan kemanusiaan yang diduga dilakukan terhadap masyarakat Rohingya hingga membuat mereka meninggalkan tempat tinggal mereka. Elemen-elemen tindak kejahatan ini telah melintasi wilayah perbatasan dan terjadi di teritorial negara lain (Bangladesh)," tulis ICC.

Sebelumnya pada Agustus 2018, sebuah tim independen pencari fakta dari PBB menyimpulkan militer Myanmar diduga telah melakukan pembunuhan massal dan perkosaan terhadap masyarakat Rohingya. Sedangkan Bensouda telah melakukan pra-evaluasi investigasi pada tahun lalu serta mengutus seorang delegasi dari ICC untuk mengunjungi Bangladesh pada Maret 2019 lalu.

Lembaga hukum ICC beranggotakan 122 anggota dan hanya mengambil langkah hukum ketika salah satu negara anggotanya tidak mampu menuntut kejahatan perang di wilayah mereka atau ketika sebuah kasus dirujuk oleh Dewan Keamanan PBB. Amerika Serikat, Rusia dan Cina bukan termasuk anggota ICC tetapi bisa menggunakan veto untuk mencegah sebuah rujukan dari Dewan Keamanan PBB.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Dunia: Benjamin Netanyahu, ICC dan Ali Khamenei

20 jam lalu

Markas Besar ICC, Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda .
Top 3 Dunia: Benjamin Netanyahu, ICC dan Ali Khamenei

Top 3 Dunia dibuka dengan kabar kemungkinan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ditangkap oleh ICC.


Kepala Negara yang Ditangkap dan Diadili Mahkamah Pidana Internasional atau ICC, Berikutnya Netanyahu?

1 hari lalu

Slobodan Milosevic [Strategic Culture Foundation]
Kepala Negara yang Ditangkap dan Diadili Mahkamah Pidana Internasional atau ICC, Berikutnya Netanyahu?

PM Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan beberapa negara ke ICC atas genosida Gaza, Palestina. Berikut pemimpin dunia pernah diadili ICC?


5 Negara Laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC, Berikut Profil International Criminal Court

1 hari lalu

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan di Den Haag, Belanda, 12 Oktober 2023. REUTERS/Piroschka van de Wouw
5 Negara Laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC, Berikut Profil International Criminal Court

Setidaknya 5 negara laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC. Negara mana saja? Sejauh mana kewenangan ICC bisa menanganinya?


Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

3 hari lalu

Pengungsi Rohingya menempati penampungan sementara di llanta pasar gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Senin, 18 Desember 2023. Polresta Banda Aceh menetapkan salah seorang imigran Rohingya Muhammad Amin (35) sebagai tersangka yang menyeludupkan 136 orang pengungsi Rohingya penghuni kamp penampungan Coxs Bazar Bangladesh ke Desa Lamreh, Kabupaten Aceh Besar yang saat ini menempati lantai dasar gedung BMA. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

Ribuan warga etnis Rohingya yang mengungsi akibat konflik di Myanmar, berkumpul di perbatasan Myanmar-Bangladesh untuk mencari perlindungan


Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

3 hari lalu

Maung Zarni. Rohringya.org
Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976


Palestina Desak ICC Keluarkan Surat Penangkapan bagi Pemukim Ilegal di Tepi Barat

9 hari lalu

Orang-orang mengibarkan bendera Fatah saat protes mendukung rakyat Gaza, saat konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas berlanjut, di Hebron, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 27 Oktober 2023. REUTERS/Mussa Qawasma
Palestina Desak ICC Keluarkan Surat Penangkapan bagi Pemukim Ilegal di Tepi Barat

Palestina menyerukan komunitas internasional untuk melakukan intervensi memaksa Israel menghentikan semua aktivitas pemukiman ilegal


World Central Kitchen Desak Investigasi Independen atas Serangan Israel di Gaza

18 hari lalu

Seseorang melihat sebuah kendaraan di mana karyawan dari World Central Kitchen (WCK), termasuk orang asing, tewas dalam serangan udara Israel di Deir Al-Balah, di Gaza tengah, Jalur 2 April 2024. Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak meminta Israel untuk segera menyelidiki dan memberikan penjelasan setelah terdapat pekerja warga negara Inggris terbunuh di Gaza. REUTERS/Ahmed Zakot
World Central Kitchen Desak Investigasi Independen atas Serangan Israel di Gaza

World Central Kitchen mengatakan IDF tidak dapat "menyelidiki kegagalannya sendiri" atas serangan udara yang menewaskan tujuh orang pekerja bantuan di Gaza.


Sekjen PBB akan Tunjuk Utusan Khusus untuk Atasi Krisis Myanmar

19 hari lalu

Seorang anggota pemberontak Pasukan Pertahanan Kebangsaan KNDF Karenni menyelamatkan warga sipil yang terjebak di tengah serangan udara, selama pertempuran untuk mengambil alih Loikaw di Negara Bagian Kayah, Myanmar 14 November 2023. REUTERS/Stringer
Sekjen PBB akan Tunjuk Utusan Khusus untuk Atasi Krisis Myanmar

Meluasnya konflik bersenjata di seluruh Myanmar membuat masyarakat kehilangan kebutuhan dasar dan akses terhadap layanan penting


Longsor di Tol Bocimi, Politikus PKS Ini Minta Pemerintah Investigasi dan Cari Pihak Bertanggung Jawab

20 hari lalu

Tol Bocimi longsor. (Antara)
Longsor di Tol Bocimi, Politikus PKS Ini Minta Pemerintah Investigasi dan Cari Pihak Bertanggung Jawab

Anggota DPR Komisi V dari fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama meminta agar pemerintah menginvestigasi penyebab utama amblasnya ruas jalan tol Bocimi.


Dubes Jose: Rusia Mitra Tepat untuk Kembangkan PLTN di Indonesia

26 hari lalu

Duta Besar RI untuk Federasi Rusia, Jose Tavares. ANTARA/HO-KBRI Moskow.
Dubes Jose: Rusia Mitra Tepat untuk Kembangkan PLTN di Indonesia

BUMN energi nuklir Rusia, Rosatom, telah sejak lama menawarkan kerja sama pengembangan PLTN ke Indonesia