TEMPO.CO, Jakarta - Anggota ombudsman Control Yuan Taiwan, Wang Mei-yu, dari Taiwan mengatakan pemerintah Taiwan dan Indonesia perlu meningkatkan kerja sama untuk menangani eksploitasi pekerja migran di sektor perikanan.
Baca juga: Aktivis Buruh Taiwan Soroti Kasus Perbudakan ABK Indonesia
Kedua negara juga perlu melakukan penanganan bersama untuk merawat anak-anak para pekerja migran Indonesia yang lahir di Taiwan.
“Isu ini menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia seperti disampaikan oleh pejabat sejumlah lembaga yang kami kunjungi,” kata keduanya dalam rilis yang diterima Tempo pada Rabu, 26 Juni 2019.
Baca juga: Aktivis Buruh Taiwan Soroti Kasus Perbudakan ABK Indonesia
Keduanya mengunjungi Jakarta pada 17 – 21 Juni 2019. Mereka bertemu dengan pejabat dari BNP2TKI, Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM Anak, beberapa lembaga swadaya masyarakat dan buruh migran.
Kedua anggota ombudsman ini juga bertemu dengan sejumlah nelayan yang pernah bekerja di kapal ikan Taiwan.
“Kami mempelajari bagaimana mereka mengalami eksploitasi oleh agen pengiriman tenaga kerja gelap,” kata keduanya dalam rilis. “Para pekerja ini juga mengalami perlakuan buruk dan lingkungan kerja yang keras.”
Baca juga: Intip Buruh Kamboja Memproduksi Sepatu Milik Perusahaan Taiwan
Hingga April 2019, menurut rilis, ada 706 ribu pekerja migran di Taiwan. Sebanyak 270.890 orang berasal dari Indonesia. Sebanyak 74 persen atau 198.857 orang bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Kedua anggota ombudsman ini juga menceritakan investigasi mereka terhadap dua kapal ikan Taiwan yaitu Fut Tsz Chiun dan Fuh Sheng 11.
Keduanya mendapati adanya eksploitasi tenaga kerja Indonesia di sana dan kurangnya pelatihan.
Baca juga: Buruh Migran di Taiwan Banyak Masalah
Mereka juga menyoroti banyaknya bayi yang dilahirkan para pekerja migran asal Indonesia di Taiwan. “Ini membuat anak-anak terancam tidak memiliki kewarganegaraan dan tidak mendapatkan layanan kesehatan dan pendidikan yang memadai,” kata keduanya.
Menurut data dari Kemenlu AS pada 28 Juni 2018, pemisahan penanganan kesejahteraan nelayan di kementerian Tenaga Kerja dan kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi hambatan.
Namun, saat ini pemerintah Indonesia telah menyatukan penanganan kesejahteraan para nelayan ini dalam satu atap sehingga bisa melindungi nasib para pekerja dengan lebih baik. “Ini layak menjadi pertimbangan bagi pemerintah kami,” kata dia.
Kedua anggota ombudsman juga sempat mengunjungi kantor dan pusat pelatihan PT Karya Semesta Sejahtera, yang menjadi agen pengiriman tenaga kerja. Keduanya juga menghadiri seminar mengenai buruh migran.
“Kami berharap pemerintah Taiwan dan Indonesia bisa bekerja sama mengelola agen pengiriman tenaga kerja secara lebih baik,” kata dia.