TEMPO.CO, London – Pemerintah Inggris mendesak pemerintah Hong Kong untuk menggelar investigasi independen mengenai bentrok massal antara warga dan polisi saat unjuk rasa menolak RUU Ekstradisi pada dua pekan lalu.
Baca juga: Cina Dukung Hong Kong Soal RUU Ekstradisi
Inggris juga menunda penjualan sejumlah peralatan pengendali massa seperti gas air mata kepada Hong Kong.
“Apa yang terjadi di Hong Kong merupakan uji coba arah kebijakan Cina di sana,” kata Jeremy Hunt, menteri Luar Negeri Inggris, seperti dilansir Reuters pada Selasa, 25 Juni 2019.
Hunt melanjutkan,”Saya hari ini mendesak Hong Kong … pemerintah di sana untuk membentuk tim investigasi independen yang kuat untuk menyelidiki tindakan kekerasan yang kami saksikan.”
Baca juga: Empat Organisasi Jurnalis Tolak RUU Ekstradisi Hong Kong
Jutaan warga menggelar unjuk rasa sejak awal Juni 2019 menolak pembahasan amandemen UU Ekstradisi. Ada ketentuan di dalam legislasi itu yang memungkinkan pemerintah Hong Kong menyetujui ekstradisi warga ke negara lain untuk menjalani proses hukum.
Ketentuan ini dikhawatirkan membuka pintu bagi pemerintah Cina untuk meminta ekstradisi warga Hong Kong yang dinilai melanggar hukum di sana.
Dalam kerusuhan dua pekan lalu, polisi Hong Kong menembakkan peluru karet kepada warga yang merangsek di depan gedung parlemen Hong Kong. Mereka meminta pencabutan RUU itu dan mendesak Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mengundurkan diri.
Baca juga: 1 Juta Warga Hong Kong Demo Tolak RUU Ekstradisi Cina
Menurut Hunt, Inggris tidak akan lagi mengeluarkan izin ekspor untuk peralatan pengendali massa hingga isu HAM selesai.
“Hasil investigasi ini akan menginformasikan kami masa depan dari izin ekspor ke Hong Kong,” kata Hunt.
Setelah dikuasai Inggris selama 99 tahun, Hong Kong dikembalikan ke Cina pada 1997. Ada kesepakatan satu negara dua sistem yaitu Hong Kong menganut demokrasi dan Cina menganut komunis.
“Kami akan mengikuti perjanjian ini dan berharap Cina melakukan hal serupa,” kata dia.