Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Ekstradisi Hong Kong, Massa Geram Polisi Tangkapi Demonstran

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pengunjuk rasa membawa kerucut lalu lintas untuk membuat barikade untuk memblokir jalan saat melakukan aksi  menuntut pemimpin Hong Kong untuk turun dan menarik RUU ekstradisi, di Hong Kong, 21 Juni 2019. REUTERS/Tyrone Siu
Pengunjuk rasa membawa kerucut lalu lintas untuk membuat barikade untuk memblokir jalan saat melakukan aksi menuntut pemimpin Hong Kong untuk turun dan menarik RUU ekstradisi, di Hong Kong, 21 Juni 2019. REUTERS/Tyrone Siu
Iklan

TEMPO.CO, Hong Kong - Gerlombang massa unjuk rasa Hong Kong berhasil memaksa pemimpin Hong Kong untuk menunda Rancangan Undang-undang Ekstradisi disingkat RUU Ekstradisi, dan memungkinkan mereka dibawa ke China untuk diadili.

Namun keberhasilan tersebut menjadi tak menentu untuk 24 orang yang ditangkap semasa aksi damai. Pasalnya pemerintah mengeluarkan pernyataan tak akan memberikan grasi bagi mereka yang tertangkap di garis depan.

Baca : Pengunjuk Rasa RUU Ekstradisi Hong Kong Kepung Markas Besar Polisi

“Total ada 32 orang yang ditangkap, dan delapan kasus dijatuhkan,” kata polisi Hong Kong, dilansir dari Reuters, Sabtu dini hari 22 Juni 2019. Namun polisi tidak merinci tuntutan apa yang diberikan.

Para tahanan ini memicu kemaeahan banyak massa. Mereka menuntut pemerintah membatalkan dan berhenti menyebut aksi damai tersebut sebagai pemberontakan, yang menurut mereka bisa berujung pada masa penahanan yang lebih berat.

Unjuk rasa digelar pasca penolakan pemerintah Hong Kong untuk memenuhi tuntutan pengunjuk rasa yaitu pencabutan RUU Ekstradisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para pengunjuk rasa sempat berkumpul di kompleks gedung pemerintahan Hong Kong sebelum jam kerja. Mereka meneriakkan slogan anti-pemerintah dan sempat membuat macet jalan raya.

Baca : Situs Porno Juga Dukung Demonstrasi RUU Ekstradisi di Hong Kong

Dari sini, mereka bergerak menuju kantor markas besar polisi sambil berteriak “preman politik memalukan” dan ‘lepaskan orang tidak bersalah’. Mereka meminta warga pengunjuk rasa yang ditangkap saat demonstrasi kemarin dibebaskan.

Pada awal pekan ini, seperti dilansir Reuters, Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, meminta maaf untuk kedua kalinya kepada warga. Dia mengaku telah mendengar protes dan kegalauan warga soal RUU Ekstradisi.

FIKRI ARIGI | REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

5 hari lalu

Wan Chai, Hong Kong. Unsplash.com/Letian Zhang
Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

5 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

6 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

6 hari lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

6 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

6 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

9 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

11 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

13 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

KJRI Hong Kong mengonfirmasi adanya dua WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong


Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

15 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

Sebuah gedung tempat tinggal kebakaran hingga membuat jalan di sekitar area gedung ditutuo sementara.