TEMPO.CO, Jakarta - Seorang gelandangan bernama Aaron L. Hendrickson yang diduga memasuki sebuah rumah kosong dan mencuri, kembali ke rumah yang di rampoknya tersebut setelah si pemilik rumah ada di rumah itu. Saat bertemu pemilik, Hendrickson bukannya meminta maaf, namun malah bertanya berapa harga sewa rumah itu.
Pada Selasa, 18 Juni 2019, dia telah dituntut melakukan perampokan level 5 dan level 6 untuk tindak kriminal pencurian untuk barang senilai US$ 750 dan US$ 50 ribu atau sekitar Rp 700 juta.
Baca juga: Bocah Pelaku Perampokan dan Pembacokan Penjaga Warung Ditangkap
Kejadian ini terungkap ketika pada 28 Mei 2019, pemilik rumah melaporkan ke polisi telah kehilangan sejumlah perabot, televisi, pistol, uang tunai dan perhiasan dari rumahnya yang berlokasi di blok 1400 jalan Anderson-Frankton, Amerika Serikat.
Saksi mata menceritakan telah melihat sebuah mobil van berwarna abu-abu meninggalkan tempat kejadian pada 28 Mei 2019 sekitar pukul 6 pagi waktu setempat.
Baca Juga:
Baca juga: 4 Fakta Perampokan Toko Emas di Balaraja: Kaca Mobil Pelaku Pecah
Di hari yang sama, datang ke rumah tersebut dua perempuan dan satu laki-laki untuk menanyakan biaya sewa rumah itu. Sang pemilik rumah memperhatikan ketiganya mengendarai van yang menyerupai deskripsi yang disampaikan saksi mata. Merasa curiga, ia pun memotret van tersebut beserta plat nomornya dan mengirimkannya ke polisi.
Polisi menemukan van tersebut pada 4 Juni beserta beberapa sisa barang curian termasuk buku cek si pemilik rumah. Sarah Black, pemilik van tersebut, akhirnya buka suara dan membeberkan kalau Hendrickson adalah orang merampok rumah tersebut.
Black menceritakan dia hanya diminta untuk mengantarkannya ke rumah yang dirampok Hendrickson dengan imbalan uang US$ 20. Hendrickson kembali ke rumah yang dirampoknya pada keesokan harinya bersama dua perempuan lain sebenarnya untuk mendapatkan lebih banyak barang curian.
Sekitar 10 hari kemudian atau pada 14 Juni 2019, polisi menangkap Hendrickson. Kepada polisi, Hendrickson mengaku merampok setelah diberi tahu kalau rumah itu tidak ditinggali dan saat mencuri dia melihat ada banyak perabot di dalam rumah.
RISANDA ADHI PRATAMA | The Herald Bulletin