TEMPO.CO, Jakarta - Pakistan akan membentuk 1.000 lebih pengadilan yang akan secara khusus menangani kekerasan terhadap perempuan.
Ketua Hakim Pakistan Asif Saeed Khosa merinci rencana pengadilan khusus di setiap distrik di Pakistan untuk menangani secara khusus kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di negara tersebut, menurut laporan CNN, 21 Juni 2019.
Hakim mengatakan bahwa pengadilan baru ini akan memiliki "atmosfer berbeda" di mana para korban dapat berbicara "tanpa rasa takut," mengutip laporan kantor berita Reuters.
"1.016 pengadilan untuk kekerasan berbasis gender akan didirikan di seluruh Pakistan. Setiap distrik akan memiliki satu pengadilan khusus," kata Asif Saeed Khosa.
Baca juga: Perempuan Swiss Tuntut Kesetaraan Upah, Hapus Diskriminasi Gender
Sejumlah kasus besar dalam beberapa tahun terakhir telah menarik perhatian pada kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di Pakistan, yang mendorong para aktivis dan politisi untuk segera bertindak.
Human Rights Watch (HRW) mengungkap dalam World Report 2019 bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, termasuk pemerkosaan, yang disebut pembunuhan demi kehormatan, serangan asam, kekerasan dalam rumah tangga, dan pernikahan paksa, tetap menjadi masalah serius di Pakistan.
Organisasi Hak Asasi Manusia Independen Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan melaporkan setidaknya 845 insiden kekerasan seksual terhadap perempuan pada 2018, meskipun kelompok pemantau memperingatkan bahwa banyak kasus tidak dilaporkan.
Aktivis masyarakat sipil Pakistan membawa poster dan meneriakkan slogan-slogan selama aksi untuk hak-hak perempuan pada Hari Perempuan Internasional di Islamabad, 8 Maret 2019.[REUTERS]
Pada Mei, HRW mengeluarkan peringatan atas peran polisi dalam kasus-kasus kekerasan seksual, dengan petugas melakukan pelanggaran sendiri dan melecehkan dan mengintimidasi para pelapor.
Dalam laporan 2018 oleh World Economic Forum, Pakistan peringkat 148 dari 149 negara tentang perbedaan gender.
Baca juga: 6 Negara ini Dapat Nilai Sempurna untuk Hak Perempuan, Indonesia?
Perlakuan ketidaksetaraan gender tidak hanya dilakukan oleh warga tetapi juga polisi dan peradilan, kata HRW. Ini menjadi alasan utama mengapa banyak korban enggan bersaksi atau melapor.
Reuters melaporkan, pengadilan baru akan beroperasi di gedung pengadilan yang ada, tetapi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga akan disidangkan secara terpisah sehingga para korban dapat bersaksi secara rahasia.