Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Jadi Dieksekusi Mati, Remaja Arab Saudi Divonis 12 Tahun

image-gnews
Murtaja Qureiris ditahan di sel isolasi dan dipukuli selama interogasi.[Amnesty International UK]
Murtaja Qureiris ditahan di sel isolasi dan dipukuli selama interogasi.[Amnesty International UK]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang remaja Arab Saudi yang dikabarkan akan dieksekusi mati karena protes anti-pemerintah saat usia 10 tahun, akhirnya divonis 12 tahun penjara.

Murtaja Qureiris, yang saat ini berusia 18 tahun, didakwa oleh jaksa Saudi hukuman mati.

Namun kabar hukuman mati Murtaja baru beredar pekan lalu dan langsung dikecam masyarakat internasional.

Baca juga: Ikut Protes di Usia 10 Tahun, Remaja Saudi Terancam Hukuman Mati

Menurut laporan New York Times, 17 Juni 2019, dakwaan terhadap Murtaja terkait tuduhan ikut protes anti-pemerintah ketika dirinya berusia 10 tahun. Dakwaan termasuk kepemilikan senjata dan bergabung dengan kelompok teroris.

Murtaja ditangkap pada usia 13 tahun dan dipenjara sejak itu.

Murtaja Qureiris saat berusia 11 tahun.[CNN/Business Insider]

Menurut kelompk HAM European Saudi Organization for Human Rights, hakim memvonis penjara Murtaja pada Kamis kemarin.

"Hakim memberitahu kuasa hukum Murtaja bahwa dia tidak akan dihukum mati tetapi akan menerima hukuman penjara 12 tahun, termasuk empat tahun selama penahanan dan empat tahun masa percobaan setelah pembebasannya, yang berarti ia akan menjalani tiga tahun lagi di penjara," tulis laporan New York Times.

Baca juga: Terpidana Mati Arab Saudi Dieksekusi Mati karena Pesan WhatsApp

Tidak jelas apa yang menyebabkan keputusan tersebut, tetapi kelompok-kelompok hak asasi menyebut pengubahan vonis Murtaja karena tekanan internasional.

"Ini adalah keputusan politik setelah media internasional membicarakan kasus ini," kata Ali Adubisi, direktur European Saudi Organization for Human Rights.

CNN adalah yang pertama kali melaporkan vonis Murtaja pada Ahad kemarin.

Sumber CNN yang mengetahui kasus Murtaja mengatakan, dia kemungkinan bebas pada 2022. Pemerintahan Arab Saudi belum menanggapi atas vonis Murtaja Qureiris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Murtaja Qureiris masih berusia 10 tahun ketika dituduh melakukan pelanggaran.

Dia didakwa bersama saudaranya yang merupakan aktivis, Ali Qureiris, karena tuduhan menyerang kantor polisi Saudi di Kota Awamiya. Ali dituduh melempar bom molotov ke kantor polisi.

Murtaja Qureiris, yang ditahan saat berusia 13 tahun di Arab Saudi, kini menghadapi hukuman mati.[amnesty.org]

Tuduhan kejahatannya yang lain termasuk menghadiri pemakaman saudaranya yang kemudian berujung demonstrasi.

Qureiris membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa pengakuan, yang sangat dituntut oleh penuntut, diperoleh di bawah tekanan.

Baca juga: Terpidana Arab Saudi Diduga Disiksa Sebelum Dieksekusi Mati

Pada saat penangkapan, Qureiris dianggap oleh pengacara dan aktivis sebagai tahanan politik termuda di Arab Saudi.

Murtaja Qureiris berasal dari keluarga Syiah di provinsi timur mayoritas Arab Saudi.

Pada April, Arab Saudi mengumumkan telah mengeksekusi 37 pria yang, menurut kelompok hak asasi manusia Reprieve, sebagian besar dari minoritas Syiah di Arab Saudi.

Baca juga: Arab Saudi Disebut Akan Eksekusi Mati Tiga Ulama Setelah Ramadan

Setidaknya tiga orang yang dieksekusi adalah anak di bawah umur pada saat dituduh melakukan kejahatan, ungkap dokumen pengadilan yang dirilis Reprieve.

Ketiganya ditangkap karena kekerasan yang menurut pemerintah dilakukan selama protes sekitar waktu Arab Spring.

Dalam persidangan, mereka mengatakan bahwa mereka disiksa sebelum vonis eksekusi mati, dan pengakuan dilakukan di bawah tekanan interogator Arab Saudi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

1 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

1 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

6 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

Sejumlah negara arab menunjukkan keprihatinan pada Israel saat rudal-rudal Iran menyerang negara tersebut.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

6 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

6 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

Hampir tiga perempat responden survei Universitas Hebrew Israel melihat perlunya mempertimbangkan tuntutan politik dan militer dari sekutu soal konfli


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

8 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Iran Lakukan Serangan Balasan ke Israel, Begini Tanggapan Negara-negara di Kawasan Timur Tengah

8 hari lalu

Iran Lakukan Serangan Balasan ke Israel, Begini Tanggapan Negara-negara di Kawasan Timur Tengah

Serangan balasan Iran ke Israel menuai beragam respons dari negara-negara di dunia, terutama yang berada di kawasan Timur Tengah.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

10 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

11 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.