TEMPO.CO, Hong Kong – Kegiatan perbankan di Hong Kong kembali pulih pada Jumat, 14 Juni 2019 pasca terjadinya bentrok fisik dalam unjuk rasa menolak RUU Ekstradisi, yang dinilai melanggar HAM dan asas demokrasi.
Baca juga: 5 Poin Menarik Soal Kontroversi RUU Ekstradisi Hong Kong
Para pengunjuk rasa diperkirakan bakal menggelar aksi kembali pada akhir pekan ini untuk menolak ketentuan ekstradisi tersangka kriminal bisa diekstradisi ke Cina. Ini menimbulkan kekhawatiran publik Hong Kong akan proses hukum di Cina yang tidak transparan dan kurang menghargai HAM.
“Kantor cabang HSBC dan Standard Chartered Bank kembali beroperasi, yang sebelumnya ditutup karena terletak dekat lokasi unjuk rasa,” begitu dilansir Channel News Asia pada Jumat, 14 Juni 2019. “Kegiatan bisnis kembali pulih dan para pengguna transportasi berlalu lalang.”
Baca juga: Inggris Minta Hong Kong Dengarkan Aspirasi Publik Soal Ekstradisi
Sumber di pemerintahan Hong Kong dan parlemen mengatakan mereka bersedia mengundurkan waktu pembahasan RUU Ekstradisi pasca terjadinya bentrok fisik pada Rabu kemarin.
Awalnya, ada rencana untuk mengesahkan RUU kontroversial itu pada 20 Juni 2019. Namun, pasca bentrokan kemarin, sejumlah anggota parlemen dan pejabat pemerintah menilai semua pihak perlu menurunkan suhu politik.
Baca juga: Unjuk Rasa Menolak RUU Ekstradisi Hong Kong Digelar di Sydney
RUU Ekstradisi ini merupakan amandemen dari UU Ekstradisi dan mengatur ketentuan ekstradisi dengan negara yang tidak memiliki kerja sama ekstradisi dengan Hong Kong. Ini termasuk Cina.
Baca juga: Media Cina Tuding Barat Dukung Unjuk Rasa Hong Kong
Aturan itu mengatakan penduduk Hong Kong, orang asing dan warga negara Cina yang tinggal atau sedang melakukan perjalanan ke Hong Kong bisa terkena aturan ekstradisi ini. Banyak pihak khawatir ketentuan ini bisa merugikan citra Hong Kong yang dikenal demokratis, plural dan pusat bisnis dan keuangan internasional.