Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perdana Menteri India Minta Menterinya Tak Kerja dari Rumah

image-gnews
Perdana Menteri India Narendra Modi bersama masyarakat melaksanakan pemilu tahap ketiga, Selasa, 23 April 2019. Sumber: Reuters Pictures
Perdana Menteri India Narendra Modi bersama masyarakat melaksanakan pemilu tahap ketiga, Selasa, 23 April 2019. Sumber: Reuters Pictures
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri India Narendra Modi membuat dua daftar hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh para menterinya. Aturan boleh dan tidak boleh itu disampaikan Modi pada Rabu, 12 Juni 2019, dalam pertemuan kabinet pertamanya dengan para menteri dalam periode kedua pemerintahan Modi.

Dikutip dari ndtv.com, Kamis, 13 Juni 2019, dalam aturan yang harus dilakukan oleh para menterinya adalah harus tepat waktu, menjalani rutinitas dan sebisa mungkin jangan kerja dari rumah.

Baca juga: Oposisi India Sindir PM Narendra Modi Pakai Tokoh Game of Thrones 

Sumber mengatakan kepada ndtv.com, Perdana Menteri Modi juga meminta para menteri senior agar mengajarkan mereka yang baru pertama kali menjadi menteri. Para menteri pun harus membagikan data para junior demi peningkatan produktivitas.

“Mereka (para menteri) diberitahu untuk menyelesaikan pekerjaan di kantor, bukan di rumah,” kata sumber tersebut mengutip pernyataan Modi.

Baca juga: Partai Kongres India Ragukan Kemenangan Narendra Modi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perdana Menteri India Narendra Modi melambai ke media ketika ia tiba untuk menghadiri upacara syukur oleh para pemimpin Partai Bharatiya Janata (BJP) kepada sekutunya di markas besar partai di New Delhi, India, 21 Mei 2019. REUTERS/Anushree Fadnavis 

Sumber tersebut juga menjelaskan Modi meminta agar para menteri rutin mengadakan pertemuan dengan anggota partai dan anggota parlemen. Modi bahkan mendesak para menteri agar menyetujui setiap jadwal pertemuan yang disorongkan anggota parlemen. 

Menurut Modi, para menteri dibawah pemerintahannya yang baru harus bisa sampai di kantor tepat waktu dan melakukan sejumlah diskusi soal perkembangan di kementeriannya dengan para pejabat terkait di sana. Dalam pidatonya Rabu, 12 Juni 2019, Modi menekankan soal efisiensi dan himbauan agar para menteri mau berdiskusi dengan pejabat junior untuk membahas setiap proposal yang masuk.       

Perdana Menteri Modi memulai periode kedua sebagai orang nomor satu India pada Mei lalu. Dia terpilih lagi dengan sebuah mandat yang besar. Dalam periode kedua ini, Modi sangat ingin bisa mengambil keputusan yang berdampak luas dalam 100 hari pertama pemerintahannya.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Kabinet, AHY Sebut Demokrat Sudah Buat Komitmen dengan Prabowo

4 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan kepada awak media soal kasus mafia tanah di rumah dinasnya, Kuningan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. AHY mengaku perlu dukungan dari berbagai pihak seperti kejaksaan, kepolisian hingga pemerintah daerah untuk memberantas mafia tanah, sebelumnya Satgas Antimafia tanah (ATR/BPN) telah mengungkap kasus penggunaan surat kusa palsu di Banyuwangi dan Pamekasan pada 16 Maret lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Kabinet, AHY Sebut Demokrat Sudah Buat Komitmen dengan Prabowo

AHY mengatakan Partai Demokrat sudah membuat komitmen dengan Prabowo Subianto terkait posisi dalam pemerintahan mendatang.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

18 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

22 jam lalu

Ilustrasi ular dari keluarga MadtsoiidaeNewscientist.com/dimodifikasi dari nixillustration.com
Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

Para penelitinya memperkirakan kalau ular tersebut dahulunya memiliki panjang hingga 15 meter.


Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

5 hari lalu

Seorang pria memberikan suaranya di tempat pemungutan suara di desa Nongriat, selama tahap pertama pemilu, di Shillong di negara bagian Meghalaya, India, 19 April 2024. REUTERS/Adnan Abidi
Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

Jika menang, Narendra Modi akan menjadi perdana menteri kedua yang terpilih tiga kali berturut-turut, setelah Jawaharlal Nehru.


Rumah Aktor Bollywood Salman Khan Diberondong Peluru Gangster, Sebelumnya Terima Ancaman Pembunuhan

5 hari lalu

Salman Khan. AP
Rumah Aktor Bollywood Salman Khan Diberondong Peluru Gangster, Sebelumnya Terima Ancaman Pembunuhan

Dua lelaki memberondong rumah aktor India Salman Khan di daerah Mumbai Bandra, belum lama ini. Bintang Bollywood ini pernah dapat ancaman pembunuhan.


Vivo T3x 5G Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

6 hari lalu

vivo ekspansi bisnis ke 6 negara Eropa.
Vivo T3x 5G Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

Vivo T3x 5G ditenagai chipset Qualcomm Snapdragon 6 Gen 1.


Terkini Bisnis: Ekonom Sepakat dengan Kritik Faisal Basri terhadap Menteri yang Bersaksi di Sidang MK, Puncak Arus Balik Lebaran

8 hari lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Ekonom Sepakat dengan Kritik Faisal Basri terhadap Menteri yang Bersaksi di Sidang MK, Puncak Arus Balik Lebaran

Yusuf Wibisono turut mengkritik menteri Muhadjir Effendy yang mengklaim tidak ada pengaruh bansos terhadap perolehan suara Prabowo - Gibran.


Ekonom Dukung Kritik Faisal Basri terhadap 3 Menteri yang Bersaksi soal Politisasi Bansos di MK

8 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Ekonom Dukung Kritik Faisal Basri terhadap 3 Menteri yang Bersaksi soal Politisasi Bansos di MK

Yusuf Wibisono menilai pendapat ketiga menteri di hadapan majelis hakim MK mengecewakan publik.


Respons Joe Biden, Rusia, dan Cina Pasca Serangan Iran ke Israel

8 hari lalu

Sistem anti-rudal beroperasi setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, seperti yang terlihat dari Ashkelon, Israel 14 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Respons Joe Biden, Rusia, dan Cina Pasca Serangan Iran ke Israel

Serangan Iran yang diluncurkan ke Israel menuai respons dari berbagai pihak termasuk Presiden AS Joe Biden, Rusia, dan Cina.


Apa Alasan MK Tidak Memanggil Presiden Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres?

10 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Apa Alasan MK Tidak Memanggil Presiden Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres?

Hakim MK Arief Hidayat mengatakan MK tidak memanggil Presiden Jokowi karena yang bersangkutan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.