TEMPO.CO, Jakarta - Migrant Care khawatir RUU Ekstradisi Hong Kong yang kontroversial bisa mengancam pekerja migran atau NGO yang mengadvokasi para buruh.
Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo, RUU berpotensi mengancam demokrasi Hong Kong.
"RUU Ekstradisi ini mengkhawatirkan migrant worker sekaligus NGO yang bekerja mengadvokasi buruh migran, karena NGO bekeja berdasarkan asas demokrasi," kata Wahyu Susilo kepada Tempo.co melalui WhatsApp, 13 Juni 2019.
Baca juga: Polisi Hong Kong Tembak Pengunjuk Rasa dengan Peluru Karet
Menurut laporan Reuters, Rabu kemarin pemerintah Hong Kong menunda debat putaran kedua RUU Ekstradisi, menyusul protes berujung rusuh yang dihadiri puluhan ribu orang.
Proposal RUU Ekstradisi pertama kali diusulkan pada Februari tahun ini yang berisi kewenangan pemerintah untuk mengekstradisi individu dari Hong Kong ke Cina Daratan, termasuk Taiwan dan Makau.
Wahyu Susilo Migrant CARE. Tempo/Tony Hartawan
Pemimpin Hong Kong akan memulai dan akhirnya menyetujui ekstradisi setelah permintaan dari yurisdiksi asing tetapi hanya setelah persidangan, termasuk kemungkinan naik banding. Namun, RUU tersebut menghilangkan pengawasan Dewan Legislatif atas pengaturan ekstradisi.
RUU ini ditentang oleh parlemen pro demokrasi, sementara loyalis Cina mendukungnya.
Baca juga: Pemimpin Hong Kong Mau Dibunuh, Pembahasan RUU Ekstradisi Ditunda
RUU Ekstradisi memancing protes di Hong Kong. CNN melaporkan kerusuhan terjadi saat demonstrasi yang diikuti oleh mayoritas pemuda. Polisi dilaporkan menembakan peluru karet untuk melerai massa.
Direktur Ekskutif Wahyu Susilo mengatakan sejauh ini kondisi TKI yang bekerja di Hong Kong masih dalam situasi kondusif, karena mayoritas TKI bekerja di sektor rumah tangga.
Baca juga: Empat Organisasi Jurnalis Tolak RUU Ekstradisi Hong Kong
Wahyu Susilo juga menambahkan bahwa serikat buruh Hong Kong menolak RUU Ekstradisi.
"Mereka menolak (RUU). Selain mengancam demokrasi Hong Kong, RUU Ekstradisi berpotensi menyebabkan kemerosotan bisnis dalam jangka menengah dan panjang, karena Hong Kong dikenal sebagai surga demokrasi di wilayah Cina," tutur Direktur Eksekutif Migrant Care tersebut.