TEMPO.CO, Jakarta -Perdana Menteri Mahathir Mohamad menegaskan, dirinya akan menunjuk langsung pejabat publik tanpa memerlukan persetujuan parlemen.
Saat kampanye pemilu, koalisi partai Mahathir dan Anwar Ibrahim yakni Pakatan Harapan berjanji pemilihan Komisi HAM, Komisi Pemilu, Komisi Anti-Korupsi Malaysia, dan Komisi Penunjukan Hakim harus disetujui oleh komisi di parlemen.
Baca juga: Mahathir Mohamad Sindir Pangeran Johor Tidak Paham Konsep Federal
Koalisi dalam manifestonya mengatakan, persetujuan parlemen diperlukan untuk mengurangi intervensi perdana menteri di penunjukan orang-orang di lembaga penting ini.
Mahathir mengatakan, untuk memenuhi janji kampanye pemilu, satu-satunya cara adalah mengamandemen Konstitusi Federal agar seleksi calon anggota komisi di parlemen berfungsi secara hukum. Namun Pakatan Harapan tidak dapat melakukan itu karena tidak memiliki dua pertiga kursi di parlemen.
"Jadi saat ini kita kembali ke ide lama melakukan penunjukkan, di mana keputusan ada di perdana menteri," kata Mahathir setelah menghadiri pertemuan Dewan Aksi Ekonomi, seperti dikutip dari laporan Channel News Asia, 11 Juni 2019.
Baca juga: Mahathir Tanggapi Anwar Ibrahim Soal Ketua KPK Malaysia
"Orang lain dapat memiliki pandangan mereka, namun keputusan ada pada perdana menteri," kata Mahathir.
Mahathir pun mengatakan dirinya tidak perlu berkonsultasi dengan Kabinetnya mengenai penunjukan ini.
"Saya dapat meminta opini dari beragam orang, dan kemudian saya memutuskan berdasarkan manfaat kasus itu," kata Mahathir.
Atas alasan itu Mahathir menunjuk mantan anggota partai Keadilan Rakyat, Latheefa Beebi Koya sebagai anggota KPK Malaysia. Penunjukan ini membuat Mahathir menuai kritik.
Hari Selasa kemarin, 11 Juni 2019, Ketua Partai Keadilan Rakyat, Datuk Seri Anwar Ibrahim bertemu Mahathir mendiskusikan sejumlah isu termasuk penunjukan Latheefa sebagai Ketua KPK Malaysia.
Baca juga: Bekas Ketua KPK Malaysia Kirim Surat ke PM Mahathir
Mengutip laporan The Star. Anwar menjelaskan pertemuannya dengan Mahathir di halaman Facebook bahwa Komisi Seleksi Parlemen telah berkirim surat untuk bertemu Mahathir untuk membahas penunjukan ketua KPK itu.
Anwar tidak menjelaskan detil tentang pertemuannya dengan Mahathir terkait penunjukan Latheefa sebagai Ketua KPK.
"Saya telah dijelaskan mengenai konteks penunjukan Latheefa sebagai Ketua KPK."
Menanggapi alasan Mahathir soal penunjukan ketua KPK Malaysia, pendukung partai Aksi Demokrasi, Lim Kit Siang berujar: secara konstitusi tepat, secara politik salah.
Menurutnya, keputusan Mahathir Mohamad telah melanggar manifesto Pakatan Harapan meskipun sepenuhnya konstitusional berdasarkan hukum yang ada saat ini.