TEMPO.CO, Washington – Pemerintah Amerika Serikat mengatakan merasa prihatin terhadap proses amandemen Undang-Undang Ekstradisi di Hong Kong.
Baca juga: 1 Juta Warga Hong Kong Demo Tolak RUU Ekstradisi Cina
Ini karena amandemen itu membuka peluang tersangka untuk diekstradisi ke Cina daratan. Jika perubahan pasal ini dilakukan, pemerintah AS menilai itu bisa merugikan status spesial yang dimiliki Hong Kong saat ini.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Morgan Ortagus, mengatakan tergerusnya bingkai satu negara dua sistem di Hong Kong merugikan status khusus wilayah itu di dunia internasional.
Baca juga: 1 Juta Demonstran Tuntut Mundur, Ini Reaksi Pemimpin Hong Kong
Pernyataan ini mengacu kepada UU Kebijakan AS – Hong Kong pada 1992. UU itu menyatakan Hong Kong mendapatkan perlakuan spesial yang membedakannya dari Cina daratan terkait penerapan UU domestik di AS.
“Pemerintah AS menyatakan keprihatinan mendalam terhadap proposal pemerintah Hong Kong untuk mengamandemen ketentuan hukum mengenai tersangka,” kata Ortagus.
Dia juga merujuk kepada aksi unjuk rasa akbar damai di Hong Kong pada Ahad kemarin. Unjuk rasa ini menunjukkan adanya oposisi publik terhadap rencana amandemen UU itu.
Baca juga: Polisi Hong Kong Bersihkan Tempat Unjuk Rasa
“AS berbagi keprihatinan dengan banyak warga Hong Kong mengenai berkurangnya prosedur perlindungan dalam proses amandemen ini. Ini bisa melemahkan status otonomi Hong Kong dan berdampak negatif perlindungan jangka panjang Hak Asasi Manusia, kebebasan fundamental dan nilai-nilai demokrasi,” kata Ortagus.
Pemimpin kota Hong Kong yang ditunjuk Beijing, Cina, Carrie Lam. [ Hong Kong Free Press]
Dia juga mengatakan pemerintah AS merasa prihatin bahwa amandemen UU Ekstradisi ini bisa merusak lingkungan bisnis Hong Kong. “Ini juga membahayakan warga negara kami yang tinggal dan mengunjungi Hong Kong terhadap pemberlakuan sistem hukum Cina yang kerap berubah-ubah,” kata dia.
Foto: Menantang Pemerintah Hongkong, Joshua Wong Mogok Makan
Secara terpisah, seperti dilansir Channel News Asia, sekitar satu juta warga Hong Kong turun ke jalan pada Ahad kemarin. Mereka menuntut pembatalan rencana amandemen UU Ekstradisi. Mereka juga menuntut Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, yang dikenal pro Cina, untuk mundur dari jabatannya.
Namun, seperti dilansir Aljazeera, Lam mengatakan proses amandemen itu akan terus berlangsung di parlemen Hong Kong. Isu ini akan kembali dibahas pada Rabu, 12 Juni 2019.