Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekas Ketua KPK Malaysia Kirim Surat ke PM Mahathir

Reporter

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ketua KPK Agus Rahardjo (dua kiri), Ketua Komisioner Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) Dato' Sri Mohd Shukri bin Abdul (tengah), dan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (dua kanan) memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 5 November 2018. KPK bersama MACC memperpanjang nota kesepahaman perjanjian pemberantasan korupsi selama lima tahun. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK Agus Rahardjo (dua kiri), Ketua Komisioner Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) Dato' Sri Mohd Shukri bin Abdul (tengah), dan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (dua kanan) memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 5 November 2018. KPK bersama MACC memperpanjang nota kesepahaman perjanjian pemberantasan korupsi selama lima tahun. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COKuala Lumpur -- Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia atau MACC, Mohd Shukri, mengatakan telah mengirimkan rekomendasi tokoh yang layak menggantikan dirinya kepada Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad.

Baca juga: Mahathir Tanggapi Anwar Ibrahim Soal Ketua KPK Malaysia

Shukri merekomendasikan bekas Direktorat Jenderal Imigrasi, Mustafar Ali. Dia telah merekomendasikan Mustafar untuk posisi ini saat bertemu Mahathir pada 14 Mei 2018.

“Saat saya bertemu PM, hati saya mengatakan saya tidak ingin bekerja lagi (sebagai ketua KPK) karena semua hal menyakitkan yang saya alami sebelumnya dan saya ingin menyarankan Mustafar Ali sebagai ketua MACC,” kata dia seperti dilansir New Straits Times pada Sabtu, 8 Juni 2019.

Baca juga: Anwar Ibrahim Minta Mahathir Klarifikasi Soal Ketua KPK Malaysia

Shukri mengatakan,”Tapi saat saya bertemu dengan PM, hal pertama yang dikatakannya adalah ,’Anda akan mulai bekerja besok’.”

Menurut Shukri, dia tidak bisa berkata apa-apa setelah Mahathir memerintahnya untuk kembali mengetuai MACC.

Dia juga menanggapi isu bahwa pengunduran dirinya akibat ada tekanan. Menurut dia, isu itu tidak benar karena dia telah memutuskan sejak 2018 bahwa dia hanya akan bekerja sebagai ketua KPK selama setahun saja.

Shukri sempat menjadi ketua KPK pada masa pemerintahan PM Najib Razak. Namun, dia mengundurkan diri karena upayanya mengusut kasus skandal 1Malaysia Development Berhad atau skandal 1MDB, yang diduga melibatkan Najib, dihalangi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Ini Klarifikasi Wan Azizah Soal Anwar Ibrahim Gantikan Mahathir

Seperti dilansir Malaysia Kini, Shukri kembali memimpin KPK Malaysia setelah Mahathir dan koalisi partai pendukung Pakatan Harapan memenangkan pemilu Malaysia pada Mei 2018.

Dia lalu mengusut kembali kasus skandal 1MDB, yang merugikan negara senilai puluhan triliun rupiah. Dia menetapkan Najib Razak dan istrinya Siti Rosmah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupi besar ini. Investigasi kasus ini melibatkan otoritas hukum dari enam negara termasuk Singapura dan AS.

“Saat itu saya mengatakan kepada PM bahwa saya akan fokus pada dua isu yaitu pertama soal 1MDB dan SRC International, dan kedua memperbaiki citra MACC,” kata dia. SRC International merupakan entitas yang pernah menjadi anak perusahaan 1MDB.

Baca juga: Aset Anwar Ibrahim Senilai Rp 37 Miliar, Mahathir Rp 112 Miliar

“Saya menetapkan waktu kerja selama setahun karena saya meyakini bisa menyelesaikan penyelidikan kedua kasus itu dalam enam bulan hingga setahun, yang memang telah berhasil dilakukan,” kata dia.

Mengenai penunjukan Latheefa Beebi Koya, Shukri mengatakan telah mengirimkan dua nama pejabat internal MACC untuk menggantikan posisinya. Mengenai ini, kata dia, PM Mahathir tidak memberikan tanggapan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Dipangkas Separuh oleh Pengadilan Malaysia

54 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dikawal oleh petugas penjara saat politisi yang dipenjara meninggalkan pengadilan setelah proses pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia 19 Januari 2024. REUTERS/Hasnoor Hussain
Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Dipangkas Separuh oleh Pengadilan Malaysia

Dewan Pengampunan Malaysia mengumumkan bahwa hukuman mantan perdana menteri Najib Razak karena korupsi telah dikurangi dari 12 menjadi enam tahun


Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

10 Januari 2024

Tangkapan layar mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak yang mempromosikan kota Pekan ditayangkan di RTM TV1. FOTO/RTMKlik/channelnewsasia.com
Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

Dewan Pengampunan Malaysia, yang dipimpin oleh raja, akan segera menentukan apakah akan memberikan pengampunan kerajaan kepada mantan PM Najib Razak


Orang Dekat Mahathir Dijerat Kasus Pencucian Uang, Berawal dari Pandora Papers

31 Desember 2023

Anwar Ibrahim dan Mahathir Mohamad (REUTERS)
Orang Dekat Mahathir Dijerat Kasus Pencucian Uang, Berawal dari Pandora Papers

Menteri di era Mahathir Mohamad dijerat kasus pencucian uang dan pennyalahgunaan kekuasaan. Penyelidikan dilakukan berbekal data di Pandora Papers.


98 Tahun Mahathir Mohamad, Perjalanan Petugas Medis Menjadi Perdana Menteri Malaysia

21 Desember 2023

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
98 Tahun Mahathir Mohamad, Perjalanan Petugas Medis Menjadi Perdana Menteri Malaysia

Eks Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad berusia 98 tahun. Berikut kisah anak Alor Setar menjadi legenda hidup di Malaysia.


Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit karena COVID-19

2 November 2023

Tangkapan layar mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak yang mempromosikan kota Pekan ditayangkan di RTM TV1. FOTO/RTMKlik/channelnewsasia.com
Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit karena COVID-19

Najib Razak menjalani hukuman 12 tahun penjara karena korupsi yang terkait dengan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).


10 Skandal Kasus Korupsi Terbesar di Dunia, Adakah dari Indonesia?

2 Oktober 2023

Siemens. AP/Matthias Schrader
10 Skandal Kasus Korupsi Terbesar di Dunia, Adakah dari Indonesia?

Berikut daftar kasus korupsi terbesar di dunia. Dua di antaranya adalah suap Siemens di Jerman dan penyelewengan dana Sani Abacha di Nigeria.


Kasus Korupsi Sekutunya Dibatalkan, Agenda Reformasi PM Anwar Ibrahim Diragukan

16 September 2023

Perdana Menteri Malaysia Dato Seri Anwar Ibrahim menyampaikan pandangan saat KTT ke-26 ASEAN-China di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 6 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Kasus Korupsi Sekutunya Dibatalkan, Agenda Reformasi PM Anwar Ibrahim Diragukan

Anwar Ibrahim kini menghadapi tuduhan mengkhianati pemilih progresif setelah jaksa penuntut membatalkan 47 dakwaan terhadap Ahmad Zahid Hamidi.


Pengadilan Banding Malaysia Kuatkan Pembebasan Najib Razak

12 September 2023

Pengadilan Banding Malaysia Kuatkan Pembebasan Najib Razak

Pengadilan Banding Malaysia menguatkan putusan Pengadilan Tinggi yang membebaskan mantan perdana menteri Najib Razak dalam dakwaan 1MDB


Malaysia-Amerika Serikat Berebut Mantan Bankir Goldman Sachs dalam Kasus 1MDB

7 September 2023

Mantan bankir Goldman Sachs Roger Ng keluar dari Gedung Pengadilan Federal Brooklyn (EDNY) setelah dijatuhi hukuman karena membantu penggelapan dana kekayaan negara 1MDB Malaysia, di Brooklyn, New York, AS pada 9 Maret 2023. Reuters/Brendan McDermid
Malaysia-Amerika Serikat Berebut Mantan Bankir Goldman Sachs dalam Kasus 1MDB

Malaysia menginginkan mantan bankir Goldman Sachs Roger Ng yang dihukum tahun lalu di AS karena membantu menjarah 1MDB


Sebut Orang Melayu Tak Dapat Andalkan Penguasa, Mahathir Diperiksa Polisi

8 Juni 2023

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Sebut Orang Melayu Tak Dapat Andalkan Penguasa, Mahathir Diperiksa Polisi

Mahathir Mohamad diperiksa polisi karena pernyataannya bahwa orang Melayu tidak dapat mengandalkan penguasa untuk melindungi mereka.