Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Dibeli dari Uang 1MDB, 2 Kondominium Jho Low Bakal Dijual

image-gnews
Jaksa penuntut di Amerika Serikat berencana menjual dua kondominiun atau apartemen di New York City yang terkait dengan pengusaha asal Malaysia Low Taek Jho. Sumber: Google maps/asiaone.com
Jaksa penuntut di Amerika Serikat berencana menjual dua kondominiun atau apartemen di New York City yang terkait dengan pengusaha asal Malaysia Low Taek Jho. Sumber: Google maps/asiaone.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut di Amerika Serikat berencana menjual dua kondominium atau apartemen di New York City yang terkait dengan pengusaha asal Malaysia Low Taek Jho atau Jho Low. Upaya menjual kondominium itu adalah langkah terbaru untuk mengembalikan uang yang diduga dicuri dari 1MDB.

Sampai Juni 2019, Jho Low masih buron menyusul dugaan perannya dalam skandal korupsi 1 Malaysia Development Berhad (1MDB) yang juga menyeret nama mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Jho Low telah dituntut di Malaysia dan Amerika Serikat atas dugaan menggelapkan uang US$ 4.5 miliar atau sekitar Rp 64 triliun dari 1MDB, sebuah lembaga investasi milik pemerintah Malaysia. Dia menyangkal tuduhan yang diarahkan padanya.

Baca juga:Bungalow Keluarga Bakal Disita, Jho Low Kirim Surat Terbuka

Pebisnis Malaysia Low Taek Jho atau yang dikenal Jho Low. devex.com

Baca juga:Jho Low Diduga Kucurkan Belasan Miliar Demi Bersihkan Nama

Dikutip dari asiaone.com, Sabtu, 1 Juni 2019, pada 2016 Kementerian Kehakiman Amerika Serikat telah mengajukan gugatan terhadap aset total senilai US$ 1.7 miliar atau sekitar Rp 24 triliun yang diduga dibeli dari uang 1MDB. Diantara uang 1MDB yang dicuri itu, juga dibelikan jet pribadi, real estate mewah dan perhiasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terhitung mulai Mei 2019, Amerika Serikat mulai mengembalikan ke Malaysia uang sekitar US$ 200 juta Rp 2,8 triliun. Uang itu adalah hasil penjualan aset-aset 1MDB yang disita oleh otoritas berwenang Amerika Serikat.

Sebelumnya pada Rabu, 30 Mei 2019, Jaksa Penuntut Amerika Serikat dan perusahaan indik untuk dua kondominium milik Jho Low itu meminta kepada sebuah pengadilan di California untuk mencabut penundaan penyitaan supaya properti itu bisa dijual.

Dua properti itu adalah sebuah penthouse senilai US$ 31 juta atau sekitar Rp 442 miliar di Time Warner Centre yang diduga dibeli Jho Low pada 2011. Properti lainnya adalah sebuah kondominium senilai US$ 14 juta atau Rp 199 miliar yang terletak di kawasan Manhattan dan dibeli pada 2014.

Juru bicara Jho Low mengatakan kliennya mengetahui ada dua kesepakatan yang berhasil dinegosiasikan oleh pemerintah Amerika Serikat. Negosiasi semacam ini penting demi melindungi nilai aset dan hak hukum pihak-pihak yang tersangkut.

Sebelumnya pada Mei 2019, Jaksa Penuntut Amerika Serikat mengupayakan izin untuk menjual mansion atau sebuah rumah sangat besar di Los Angeles senilai US$ 39 miliar atau Rp 557 miliar. Mansion itu diduga dibeli dari uang 1MBD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Dipangkas Separuh oleh Pengadilan Malaysia

3 Februari 2024

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dikawal oleh petugas penjara saat politisi yang dipenjara meninggalkan pengadilan setelah proses pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia 19 Januari 2024. REUTERS/Hasnoor Hussain
Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Dipangkas Separuh oleh Pengadilan Malaysia

Dewan Pengampunan Malaysia mengumumkan bahwa hukuman mantan perdana menteri Najib Razak karena korupsi telah dikurangi dari 12 menjadi enam tahun


Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

10 Januari 2024

Tangkapan layar mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak yang mempromosikan kota Pekan ditayangkan di RTM TV1. FOTO/RTMKlik/channelnewsasia.com
Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

Dewan Pengampunan Malaysia, yang dipimpin oleh raja, akan segera menentukan apakah akan memberikan pengampunan kerajaan kepada mantan PM Najib Razak


Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit karena COVID-19

2 November 2023

Tangkapan layar mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak yang mempromosikan kota Pekan ditayangkan di RTM TV1. FOTO/RTMKlik/channelnewsasia.com
Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit karena COVID-19

Najib Razak menjalani hukuman 12 tahun penjara karena korupsi yang terkait dengan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).


Kasus Korupsi Sekutunya Dibatalkan, Agenda Reformasi PM Anwar Ibrahim Diragukan

16 September 2023

Perdana Menteri Malaysia Dato Seri Anwar Ibrahim menyampaikan pandangan saat KTT ke-26 ASEAN-China di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 6 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Kasus Korupsi Sekutunya Dibatalkan, Agenda Reformasi PM Anwar Ibrahim Diragukan

Anwar Ibrahim kini menghadapi tuduhan mengkhianati pemilih progresif setelah jaksa penuntut membatalkan 47 dakwaan terhadap Ahmad Zahid Hamidi.


Pengadilan Banding Malaysia Kuatkan Pembebasan Najib Razak

12 September 2023

Pengadilan Banding Malaysia Kuatkan Pembebasan Najib Razak

Pengadilan Banding Malaysia menguatkan putusan Pengadilan Tinggi yang membebaskan mantan perdana menteri Najib Razak dalam dakwaan 1MDB


Malaysia-Amerika Serikat Berebut Mantan Bankir Goldman Sachs dalam Kasus 1MDB

7 September 2023

Mantan bankir Goldman Sachs Roger Ng keluar dari Gedung Pengadilan Federal Brooklyn (EDNY) setelah dijatuhi hukuman karena membantu penggelapan dana kekayaan negara 1MDB Malaysia, di Brooklyn, New York, AS pada 9 Maret 2023. Reuters/Brendan McDermid
Malaysia-Amerika Serikat Berebut Mantan Bankir Goldman Sachs dalam Kasus 1MDB

Malaysia menginginkan mantan bankir Goldman Sachs Roger Ng yang dihukum tahun lalu di AS karena membantu menjarah 1MDB


Komisi Antikorupsi Malaysia Sebut Buronan 1MDB Jho Low di Makau

30 Mei 2023

Pebisnis Malaysia Low Taek Jho atau yang dikenal Jho Low. devex.com
Komisi Antikorupsi Malaysia Sebut Buronan 1MDB Jho Low di Makau

Buronan pemodal Malaysia Jho Low, yang dicari karena peran kuncinya dalam skandal 1MDB bernilai miliaran dolar, diyakini bersembunyi di Makau.


Dibayar Rp298 Miliar, Bintang Rap AS Bantu Buronan 1MDB Berfoto dengan Obama

19 April 2023

Rapper Fugees Prakazrel (Pras) Michel, yang menghadapi tuntutan pidana dalam dugaan kampanye lobi ilegal, tiba di Pengadilan Distrik AS di Washington, AS, 3 April 2023. REUTERS/Sarah Silbiger
Dibayar Rp298 Miliar, Bintang Rap AS Bantu Buronan 1MDB Berfoto dengan Obama

Dana US$2 juta atau sekitar Rp29,8 miliar dari buronan 1MDB mengalir untuk dana kampanye Obama pada 2012


Kisah 43 Perhiasan Istri Mantan PM Najib Razak yang Ternyata Barang Pinjaman

18 April 2023

Kalung berlian berwarna merah jambu milik Rosmah Mansor senilai US$27.3 million atau Rp 408 miliar diduga adalah kado dari Low Taek Jho atau Jho Low, pengusaha asal Malaysia, yang sekarang berstatus buronan. Sumber: thecoverage.my
Kisah 43 Perhiasan Istri Mantan PM Najib Razak yang Ternyata Barang Pinjaman

Global Royalty menuntut pengembalian 43 perhiasan yang dipinjamkan pada Istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor.


Upaya Terakhir Najib Razak untuk Peninjauan Hukuman Korupsi Ditolak

31 Maret 2023

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berbicara kepada wartawan di luar Pengadilan Federal di Putrajaya, Malaysia, 23 Agustus 2022. REUTERS/Lai Seng Sin
Upaya Terakhir Najib Razak untuk Peninjauan Hukuman Korupsi Ditolak

Eks PM Malaysia Najib Razak menghadapi tiga persidangan lain terkait gratifikasi di 1MDB dan lembaga-lembaga pemerintah lain.