TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut di Amerika Serikat berencana menjual dua kondominium atau apartemen di New York City yang terkait dengan pengusaha asal Malaysia Low Taek Jho atau Jho Low. Upaya menjual kondominium itu adalah langkah terbaru untuk mengembalikan uang yang diduga dicuri dari 1MDB.
Sampai Juni 2019, Jho Low masih buron menyusul dugaan perannya dalam skandal korupsi 1 Malaysia Development Berhad (1MDB) yang juga menyeret nama mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Jho Low telah dituntut di Malaysia dan Amerika Serikat atas dugaan menggelapkan uang US$ 4.5 miliar atau sekitar Rp 64 triliun dari 1MDB, sebuah lembaga investasi milik pemerintah Malaysia. Dia menyangkal tuduhan yang diarahkan padanya.
Baca juga:Bungalow Keluarga Bakal Disita, Jho Low Kirim Surat Terbuka
Pebisnis Malaysia Low Taek Jho atau yang dikenal Jho Low. devex.com
Baca juga:Jho Low Diduga Kucurkan Belasan Miliar Demi Bersihkan Nama
Dikutip dari asiaone.com, Sabtu, 1 Juni 2019, pada 2016 Kementerian Kehakiman Amerika Serikat telah mengajukan gugatan terhadap aset total senilai US$ 1.7 miliar atau sekitar Rp 24 triliun yang diduga dibeli dari uang 1MDB. Diantara uang 1MDB yang dicuri itu, juga dibelikan jet pribadi, real estate mewah dan perhiasan.
Terhitung mulai Mei 2019, Amerika Serikat mulai mengembalikan ke Malaysia uang sekitar US$ 200 juta Rp 2,8 triliun. Uang itu adalah hasil penjualan aset-aset 1MDB yang disita oleh otoritas berwenang Amerika Serikat.
Sebelumnya pada Rabu, 30 Mei 2019, Jaksa Penuntut Amerika Serikat dan perusahaan indik untuk dua kondominium milik Jho Low itu meminta kepada sebuah pengadilan di California untuk mencabut penundaan penyitaan supaya properti itu bisa dijual.
Dua properti itu adalah sebuah penthouse senilai US$ 31 juta atau sekitar Rp 442 miliar di Time Warner Centre yang diduga dibeli Jho Low pada 2011. Properti lainnya adalah sebuah kondominium senilai US$ 14 juta atau Rp 199 miliar yang terletak di kawasan Manhattan dan dibeli pada 2014.
Juru bicara Jho Low mengatakan kliennya mengetahui ada dua kesepakatan yang berhasil dinegosiasikan oleh pemerintah Amerika Serikat. Negosiasi semacam ini penting demi melindungi nilai aset dan hak hukum pihak-pihak yang tersangkut.
Sebelumnya pada Mei 2019, Jaksa Penuntut Amerika Serikat mengupayakan izin untuk menjual mansion atau sebuah rumah sangat besar di Los Angeles senilai US$ 39 miliar atau Rp 557 miliar. Mansion itu diduga dibeli dari uang 1MBD