TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Jumat, 24 Mei 2019, mendeklarasikan status darurat nasional di negaranya menyusul ketegangan dengan Iran.
Dengan pemberlakuan status itu, Trump mengesampingkan keberatan dari anggota Kongres dan akan merampungkan penjualan senjata ke Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Yordania senilai lebih dari US$ 8 miliar atau Rp 115 triliun.
Baca juga:Menteri Pertahanan Amerika Setuju Kirim Rudal Patriot ke Iran
Presiden AS, Donald Trump, dikelilingi sejumlah politikus Partai Republik di Gedung Putih. Reuters
Dikutip dari reuters.com, Sabtu, 25 Mei 2019, pemerintahan Trump menyampaikan pada komite kongres Amerika Serikat akan terus menjalankan penjualan senjata dan peralatan militer ke Arab Saudi, Yordania, dan Uni Emirat Arab. Sikap Trump ini menimbulkan kegeraman sejumlah anggota parlemen karena kesepakatan penjualan senjata ini sedang dalam proses evaluasi.
Baca juga:Iran Terancam Berperang dengan AS, Apa Reaksi Penduduk Teheran?
Saat ini beberapa anggota kongres memblokade penjualan senjata dan peralatan militer ini ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab menyusul besarnya kematian warga sipil atas serangan udara yang dilakukan negara-negara itu di Yaman. Pertimbangan lain mereka yang menentang adalah pelanggaran HAM dan pembunuhan yang dialami wartawan senior Arab Saudi Jamal Khashoggi oleh Arab Saudi di kantor konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki.
"Presiden Trump hanya menggunakan celah ini karena dia tahu Kongres tidak akan menyetujui. Tidak ada alasan 'darurat' baru untuk menjual bom ke Saudi untuk dijatuhkan di Yaman, dan melakukan itu hanya akan melanggengkan krisis kemanusiaan di sana," kata Senator Chris Murphy.
Murphy adalah anggota senat dari Partai Demokrat. Sebelumnya pada Rabu, 22 Mei 2019, dia mengingatkan penjualan senjata diatur oleh undang-undang pengendalian ekspor senjata.
Beberapa anggota parlemen dan kongres Amerika Serikat memperingatkan Presiden Trump sedang frustrasi dengan Kongres karena menahan kesepakatan penjualan senjata termasuk penjualan sejumlah bom ke Arab Saudi. Walhasil Trump dinilai sedang mencari celah, diantaranya memberlakukan status darurat nasional.
Keberatan bukan hanya diperlihatkan oleh anggota parlemen dari Partai Demokrat, tetapi juga beberapa anggota dari Partai Republik. Mereka yang keberatan atas rencana tersebut (penjualan senjata) khawatir hal ini akan menghapus kemampuan Kongres dalam menahan penjualan senjata bukan hanya di era pemerintahan Trump, tetapi juga di masa presiden Amerika Serikat berikutnya