TEMPO.CO, Jakarta - Aktor peraih Oscar, Geoffrey Rush memenangkan gugatan perkara pencemaran nama baiknya oleh penerbit surat kabar dan jurnalis di Sydney, Australia senilai US$ 1,9 juta atau setara dengan Rp 27,2 miliar.
Putusan hakim pada hari Kamis, 23 Mei 2019 mengenakan pembayaran sebesar itu kepada media dan jurnalis The Daily Telegraph untuk membayar kerugian finansial akibat pencemaran nama baiknya.
Sebelumnya, Rush sudah mendapat pembayaran sebesar 850 ribu dolar Australia saat sidang berlangsung pada April lalu.
Rush, seperti dikutip dari CNN, 23 Mei 2019, menggugat The Daily Telegraph atas pemberitaan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap artis Eryn Jean Norvill saat memproduksi film King Lear di Sydney antara tahun 2015 hingga 2016.
Media Australia itu memberitakan perilaku tak pantas Rush menyentuh payudara dan bokong Norvill. Rush juga diberitakan mengikuti arti itu ke kamar mandi serta mengirim pesan singkat yang tak pantas. Rush membantah berita itu.
Sebelumnya, Norvil mengeluhkan situasi di tempat kerja. Ia kemudian setuju untuk bersaksi pada media Australia itu. Dia mengklaim peristiwa pelecehan seksual itu benar terjadi.
Hakim pengadilan federal Justice Wigney pada April lalu menghukum media Australia itu atas pemberitaannya yang ceroboh.
"Ini jurnalisme sensasional sembrono dari yang terburuk," kata hakim Wigney tentang dua artikel yang diterbitkan pada tahun 2017 yang mencemarkan nama baik Rush, aktor terbaik dalam perannya sebagai Captain Hector Barbossa di film Pirates of the Carribean, The King's Speech dan Shine.