TEMPO.CO, Jakarta - Aparat Malaysia menyamar sebagai koki dan pelayan untuk memata-matai Muslim yang tidak berpuasa selama Ramadan.
Namun kelompok HAM mengecam aksi ini dan menyebutnya sebagai tindakan memata-matai yang memalukan.
Tiga puluh dua petugas penegak hukum dari dewan lokal di Malaysia akan menyamar di gerai makanan sebagai bagian dari skema, menurut laporan New Straits Times, dikutip dari The Strait Times, 24 Mei 2019.
Baca juga: Umat Muslim, Hindu dan Kristen Buka Puasa Bersama di Gereja
Muslim di negara multi-etnis Malaysia secara tradisional mengikuti bentuk Islam yang toleran, namub kritikus mengatakan sikap konservatif telah muncul dalam beberapa tahun terakhir.
Tim di distrik Segamat, di negara bagian Johor Selatan, akan memantau 185 gerai, dengan dua petugas dipilih karena mereka pandai membuat hidangan populer seperti mie goreng pedas.
"Kami telah secara khusus memilih petugas penegakan hukum yang berkulit gelap untuk pekerjaan yang menyamar," kata Mohamad Masni Wakiman, presiden Dewan Kota Segamat.
Baca juga: Muslim Belgia Puasa Ramadan 17,5 Jam
"Mereka terdengar meyakinkan ketika mereka berbicara dalam bahasa Indonesia dan bahasa Pakistan, sehingga pelanggan akan percaya bahwa mereka benar-benar disewa untuk memasak dan menyajikan makanan, dan menerima pesanan menu," kata Masni. Menurutnya, banyak staf di gerai makanan di Malaysia adalah pekerja migran.
Jika Muslim terlihat memesan makanan di siang hari, para petugas diam-diam akan mengambil foto mereka dan menghubungi departemen urusan agama setempat untuk tindakan lebih lanjut, kata Masni.
Puluhan muslim Malaysia menikmati makanan berbuka puasa di Sultan Abdul Samad, Kuala Lumpur, Malaysia, 3 Juni 2017. AP/Daniel Chan
Sisters in Islam, sebuah kelompok yang mempromosikan hak-hak Muslimah di Malaysia, mengatakan bahwa rencana itu memalukan dan memberikan kesan yang salah tentang Islam di mata sesama Muslim dan orang-orang dari agama lain.
"Kami sangat menuntut agar semua pihak menghentikan tindakan memata-matai yang memalukan ini," kata kelompok itu.
Lebih dari 60 persen dari 32 juta penduduk Malaysia adalah etnis Muslim Melayu dan negara ini juga merupakan rumah bagi etnis minoritas Tionghoa dan India, yang biasanya tidak menganut Islam.
Baca: Buka Puasa Bersama di KBRI Korea Selatan Diminati Warga Asing
Malaysia memiliki sistem hukum dua jalur, di mana Muslim diwajibkan tunduk pada hukum Islam di wilayah tertentu.
Di Johor, negara bagian selatan Malaysia, umat Muslim yang tidak berpuasa dapat dihukum hingga enam bulan penjara atau denda hingga 1.000 ringgit (Rp 3,4 juta), atau bahkan keduanya.