Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinilai Sukses Tangkal Hoaks, Apa yang Dilakukan Finlandia?

image-gnews
Siswa di kelas studi sosial Valentina Uitto meneliti masalah yang dimainkan dalam pemilihan Uni Eropa mendatang sebagai bagian dari kurikulum berpikir kritis mereka.[CNN]
Siswa di kelas studi sosial Valentina Uitto meneliti masalah yang dimainkan dalam pemilihan Uni Eropa mendatang sebagai bagian dari kurikulum berpikir kritis mereka.[CNN]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Finlandia dinilai sukses menangkal penyebaran hoaks atau berita bohong.

Finlandia menghadapi kampanye propaganda yang didukung Kremlin sejak mendeklarasikan kemerdekaan dari Rusia 101 tahun lalu. Tetapi pada tahun 2014, setelah Moskow menganeksasi Krimea dan mendukung pemberontak di Ukraina timur, menjadi jelas bahwa medan perang telah bergeser, yakni perang informasi secara online.

Sejatinya, kampanye anti-hoaks Finlandia telah dimulai lima tahun lalu.

Seperti dilansir dari CNN, 20 Mei 2019, inisiatif anti-hoaks diluncurkan oleh pemerintah Finlandia pada tahun 2014, dua tahun sebelum dugaan Rusia ikut campur dalam pemilihan presiden AS. Kampanye dengan kursus ditujukan untuk mengajar penduduk, mahasiswa, jurnalis dan politisi bagaimana cara melawan informasi palsu yang dirancang untuk menabur perpecahan.

Baca juga: World Happiness Report Rilis Daftar Negara Paling Bahagia Dunia

Inisiatif ini hanyalah satu lapisan dari pendekatan lintas sektor multi-cabang, yang diluncurkan negara untuk mempersiapkan warga dari segala usia dalam lanskap digital yang kompleks saat ini dan masa depan.

Lalu bagaimana Finlandia bisa sukses dengan kampanye anti-hoaksnya?

Pada suatu sore baru-baru ini di Helsinki, sekelompok siswa berkumpul untuk mendengarkan ceramah tentang subjek hoaks.

Jussi Toivanen berdiri di depan kelas di Espoo Adult Education Center, menyampaikan presentasi PowerPoint-nya.

Sebuah slide berjudul "Sudahkah Anda terkena pasukan troll Rusia?" Termasuk daftar metode yang digunakan untuk menipu pembaca di media sosial: manipulasi gambar dan video, setengah-kebenaran, intimidasi dan profil palsu.

Slide lain, menampilkan diagram halaman profil Twitter, menjelaskan cara mengidentifikasi bot: mencari stok foto, menilai volume unggahan per hari, memeriksa terjemahan yang tidak konsisten dan kurangnya informasi pribadi.

Jussi Toivanen, yang telah bepergian ke seluruh penjuru negara untuk melatih orang Finlandia, di kantornya di Helsinki.[CNN]

Toivanen, kepala spesialis komunikasi untuk kantor perdana menteri, mengatakan sulit untuk menentukan dengan tepat jumlah operasi informasi yang salah untuk menargetkan negara dalam beberapa tahun terakhir, tetapi sebagian besar bermain pada isu-isu seperti imigrasi, Uni Eropa, atau apakah Finlandia harus menjadi anggota penuh NATO.

Ketika trolling meningkat pada tahun 2015, Presiden Sauli Niinisto meminta setiap orang Finlandia untuk bertanggung jawab atas perang melawan informasi palsu.

Setahun kemudian, Finlandia mendatangkan pakar Amerika untuk memberi nasihat kepada pejabat tentang cara mengenali berita palsu, memahami mengapa berita itu menyebar dan mengembangkan strategi untuk melawannya. Sistem pendidikan juga direformasi untuk menekankan pemikiran kritis.

Meskipun sulit untuk mengukur hasilnya secara real-time, pendekatan tersebut tampaknya berhasil, dan sekarang negara-negara lain melihat ke Finlandia sebagai contoh bagaimana memenangkan perang melawan informasi yang salah.

"Ini bukan hanya masalah pemerintah, seluruh masyarakat telah menjadi sasaran. Kami melakukan bagian kami, tetapi tugas setiap orang adalah untuk melindungi demokrasi Finlandia," kata Toivanen.

"Garis pertahanan pertama adalah guru taman kanak-kanak," kata Toivanen.

Menyortir fakta dari fiksi

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

3 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

6 jam lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.


Inilah 7 Kunci Finlandia Langganan Jadi Negara Paling Bahagia di Dunia

1 hari lalu

Hanko, Finlandia. Unsplash.com/Hayffield L
Inilah 7 Kunci Finlandia Langganan Jadi Negara Paling Bahagia di Dunia

Finlandia langganan jadi negara paling bahagia di dunia. Lantas, apa kuncinya?


Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

3 hari lalu

Manager Timnas Indonesia, Kombes Sumardji. (foto: istimewa)
Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

Ketua BTN Sumardji menduga kembang api yang muncul di dekat lokasi Timnas Indonesia latihan berasal dari pesta rakyat setempat.


MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

5 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik


CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

5 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

TikTok disorot sebagai sarang penyebaran misinformasi maupun disinformasi.


Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

6 hari lalu

Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

6 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan putusan MK yang menghapus pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 merupakan angin segar bagi jurnalis.


Alasan Finlandia Meraih Peringkat Teratas Urutan Negara Paling Bahagia di Dunia

7 hari lalu

Hanko, Finlandia. Unsplash.com/Hayffield L
Alasan Finlandia Meraih Peringkat Teratas Urutan Negara Paling Bahagia di Dunia

Ada beberapa faktor yang berkontribusi terhadap pencapaian Finlandia menjadi negara paling bahagia di dunia