TEMPO.CO, Jakarta - Wakil jaksa penuntut umum Malaysia mengatakan akan menghadirkan 40 saksi untuk persidangan Najib Razak.
Persidangan mantan perdana menteri Datuk Seri Najib Razak, yang menghadapi tujuh dakwaan yang melibatkan perusahaan negara SRC International Sdn Bhd sebesar RM 42 juta (Rp 145 miliar), telah menyelesaikan 30 persen dari keseluruhan proses.
"Pengadilan telah menyelesaikan sekitar 30 persen dari keseluruhan prosesnya. Akan ada 40 saksi penuntutan lagi yang akan dipanggil," Wakil jaksa penuntut umum Datuk V. Sithambaram manajemen kasus di hadapan hakim Pengadilan Tinggi, Mohd Nazlan Mohd Ghazali, dikutip dari The Star, 20 Mei 2019.
Baca juga: Jaksa Malaysia Gugat Harta Najib Razak Soal Skandal 1MDB
Sampai saat ini, jaksa penuntut telah memanggil 37 saksi untuk bersaksi di persidangan dan mereka akan terus memberikan bukti ketika persidangan dilanjutkan pada 28 Mei.
Pengadilan telah menetapkan 39 hari untuk persidangan pada 28 dan 29 Mei, 10-14 Juni, 17-21 Juni, 1 hingga 3 Juli dan 8 Juli hingga 15 Agustus.
Dikutip dari Malay Mail, persidangan tanggal 14 Juni dan 21 Juni jatuh pada hari Jumat, hari di mana persidangan telah ditunda untuk memberikan waktu kepada pengacara Najib. Persidangan ini hanya akan berlangsung setengah hari karena salat Jumat.
Baca juga: Najib Razak Diduga Gunakan Uang Korupsi untuk Rumah dan Partai
Persidangan berlangsung selama 18 hari, dengan 37 saksi dari jaksa penuntut telah bersaksi sejauh ini.
Selama persidangan, beberapa saksi menyelesaikan kesaksian mereka dalam satu hari, sementara beberapa saksi lain membutuhkan beberapa hari untuk menjalani seluruh proses membaca pernyataan saksi yang panjang dan beberapa dokumen serta pemeriksaan silang oleh pengacara Najib .
Persidangan saat ini berada pada tahap penuntutan di mana penuntutan harus membuktikan kasus prima facie. Jika penuntutan berhasil, Najib akan diminta untuk masuk pembelaannya dan kemudian ia dapat memanggil sejumlah saksi meringankan.
Baca juga: Pengadilan Adili Najib Razak, Didakwa Korupsi dan Pencucian Uang
Ini adalah yang pertama dari lima kasus kriminal Najib yang telah disidangkan. Tanggal persidangan untuk empat kasus lainnya telah ditetapkan mulai dari Agustus ini hingga Juni 2020.
Kasus-kasus tersebut tidak dapat disidangkan secara bersamaan karena Najib harus hadir secara fisik di ruang sidang untuk masing-masing persidangan ini.
Selama proses peradilan, Najib Razak diwakili oleh pengacara Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah.