TEMPO.CO, Jakarta - Mantan raja Belgia, Albert II dihadapkan pada hukuman untuk membayar denda senilai 5 ribu euro atau sekitar Rp 81 juta setiap hari hingga dia melakukan tes DNA.
Pengadilan Belgia pada hari Kamis, 16 Mei 2019, memerintahkan sang raja untuk menjalankan tes DNA untuk memastikan ayah dari Delphine Boel, seniman Belgia, yang diduga hasil hubungan gelapnya dengan ibu Boel, Sibylle de Selys Longchamps.
Baca juga: Belgia Punya Raja Baru
Albert II menikah dengan Paola Ruffo di Calabria pada tahun 195. Albert menjadi raja pada tahun 1993 dan Paola menjadi ratu.
Dengan alasan usia yang tua dan kesehatan, Albert di usia 79 tahun menyerahkan mahkota kerajaan kepada anak laki-lakinya, pangeran Phillippe pada tahun 2013.
Boel mengajukan gugatan ke pengadilandi tahun yang sama saat Albert II mengundurkan diri sebagai raja Belgia. Boel menuntut Albert II mengakui bahwa Boel adalah anaknya.
Baca juga: Intip Keluarga Kerajaan Belgia saat Liburan Bersama
Pengadilan banding Brussels pada Oktober 2018 menerima gugatan Boel dan memerintahkan Albert II untuk melakukan tes DNA. Namun perintah itu tak kunjung dilaksanakan.
Boel memohon agar hasil tes DNA nantinya tetap dirahasikan hingga putusan pengadilan keluar. Menurut pengacara Boel, Marc Uyttendaele, saran ini disampaikan kliennya agar situasi tetap tenang dan mencegah sorotan media.
Uyttendaele kemudian mengatakan dirinya tidak dapat membayangkan mengapa mantan raja Belgia itu tidak melakukan tes DNA.
"Saya tidak dapat membayangkan sedetikpun bahwa dia tidak mengajukan tes," ujarnya, seperti dikutip dari CNN News.
Baca juga: Belgia Pertimbangkan Hukum Suntik Mati Anak
Pengacara Albert, Guy Hiernaux mengatakan mantan raja sedang berada di luar negeri hingga hari Minggu dan belum menanggapi hukuman pengadilan.
Dia akan mendiskusikan perintah pengadilan dengan mantan raja Belgia itu. Menurutnya, Albert akan mengikuti tes DNA karena hasilnya akan diberlakukan secara rahasia.
"Saya pikir dia akan menerima tes itu karena itu akan bersifat rahasia sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukannya," kta Hiernaux.
Jika hasil tes DNA terbukti bahwa Boel anak mantan raja Belgia itu, maka Boel akan mendapat perlakuan layaknya keluarga kerajaan.