Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Perintahkan Eks Raja Belgia Tes DNA, Mengapa?

image-gnews
Mantan raja Belgia, Albert II diperintahkan pengadilan melakukan tes DNA untuk membuktikan Delphine Boel, seniman Belgia adalah anak kandungnya. [CNN NEWS]
Mantan raja Belgia, Albert II diperintahkan pengadilan melakukan tes DNA untuk membuktikan Delphine Boel, seniman Belgia adalah anak kandungnya. [CNN NEWS]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan raja Belgia, Albert II dihadapkan pada hukuman untuk membayar denda senilai 5 ribu euro atau sekitar Rp 81 juta setiap hari hingga dia melakukan tes DNA.

Pengadilan Belgia pada hari Kamis, 16 Mei 2019, memerintahkan sang raja untuk menjalankan tes DNA untuk memastikan ayah dari Delphine Boel, seniman Belgia, yang diduga hasil hubungan gelapnya dengan ibu Boel, Sibylle de Selys Longchamps.

Baca juga: Belgia Punya Raja Baru 

Albert II menikah dengan Paola Ruffo di Calabria pada tahun 195. Albert menjadi raja pada tahun 1993 dan Paola menjadi ratu.

Dengan alasan usia yang tua dan kesehatan, Albert di usia 79 tahun menyerahkan mahkota kerajaan kepada anak laki-lakinya, pangeran Phillippe pada tahun 2013.

Boel mengajukan gugatan ke pengadilandi tahun yang sama saat Albert II mengundurkan diri sebagai raja Belgia. Boel menuntut Albert II mengakui bahwa Boel adalah anaknya.

Baca juga: Intip Keluarga Kerajaan Belgia saat Liburan Bersama

Pengadilan banding Brussels pada Oktober 2018 menerima gugatan Boel dan memerintahkan Albert II untuk melakukan tes DNA. Namun perintah itu tak kunjung dilaksanakan.

Boel memohon agar hasil tes DNA nantinya tetap dirahasikan hingga putusan pengadilan keluar. Menurut pengacara Boel, Marc Uyttendaele, saran ini disampaikan kliennya agar situasi tetap tenang dan mencegah sorotan media.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Uyttendaele kemudian mengatakan dirinya tidak dapat membayangkan mengapa mantan raja Belgia itu tidak melakukan tes DNA.

"Saya tidak dapat membayangkan sedetikpun bahwa dia tidak mengajukan tes," ujarnya, seperti dikutip dari CNN News.

Baca juga: Belgia Pertimbangkan Hukum Suntik Mati Anak

Pengacara Albert, Guy Hiernaux mengatakan mantan raja sedang berada di luar negeri hingga hari Minggu dan belum menanggapi hukuman pengadilan.

Dia akan mendiskusikan perintah pengadilan dengan mantan raja Belgia itu. Menurutnya, Albert akan mengikuti tes DNA karena hasilnya akan diberlakukan secara rahasia.

"Saya pikir dia akan menerima tes itu karena itu akan bersifat rahasia sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukannya," kta Hiernaux.

Jika hasil tes DNA terbukti bahwa Boel anak mantan raja Belgia itu, maka Boel akan mendapat perlakuan layaknya keluarga kerajaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

6 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Identifikasi Korban Tewas di Jalur Contraflow Tol Cikampek, Guru Besar Unpad Jelaskan Prosesnya

7 hari lalu

Polisi memeriksa bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Identifikasi Korban Tewas di Jalur Contraflow Tol Cikampek, Guru Besar Unpad Jelaskan Prosesnya

Guru Besar Unpad ingatkan kepada polisi untuk tidak terburu-buru dalam melakukan proses tes DNA terhadap para korban tewas di jalur contraflow itu.


Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

8 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

Pengadilan Rusia menolak banding Google Alphabet terhadap denda 4,6 miliar rubel atau sekitar US$49,4 juta terkait konten perang di Ukraina


Identifikasi Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek, 4 Keluarga Jalani Pengecekan Tes DNA

10 hari lalu

Polisi memeriksa bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Identifikasi Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek, 4 Keluarga Jalani Pengecekan Tes DNA

Kepolisian melakukan pengecekan tes DNA untuk memastikan identitas para korban kecelakaan maut KM 58 tol Cikampek.


Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

22 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Syahrul Yasin Limpo sehingga sidang pembuktian dilanjutkan.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

28 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun, Berikut Kilas Balik Persidangan Kasusnya

32 hari lalu

Ekspresi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Rafael Alun dituntut dengan hukuman 14 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun, Berikut Kilas Balik Persidangan Kasusnya

Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun 14 tahun penjara


Apa yang Terjadi jika Tidak Melaporkan SPT Tahunan?

39 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Apa yang Terjadi jika Tidak Melaporkan SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah alat yang digunakan oleh setiap wajib pajak untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak.


Pengacara Pelapor Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Akan Dilaporkan karena Diduga Hina Pengadilan

42 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Pengacara Pelapor Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Akan Dilaporkan karena Diduga Hina Pengadilan

Tim advokasi yang mendampingi Daniel Frits menyebut NK berteriak ketika persidangan berjalan. "Kami akan ambil sikap," ujar Tri Hutomo.


Gus Baha Bercanda Soal Penyelesaian Sengketa: Enggak Usah di MK, Cukup jadi Menteri

44 hari lalu

Gus Baha dalam Dialog Kebangsaan dengan tema 'Merawat Ukhuwah Kebangsaan Menjaga Persatuan Indonesia' yang diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada (UGM). YouTube UGM.
Gus Baha Bercanda Soal Penyelesaian Sengketa: Enggak Usah di MK, Cukup jadi Menteri

Gus Baha mengatakan tidak semua sengketa atau perselisihan harus diatasi lewat jalur hukum