TEMPO.CO, Jakarta - Taiwan menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada Jumat kemarin.
Ribuan pendukung undang-undang berkumpul di luar gedung parlemen dan bersorak mengibarkan bendera pelangi.
Reuters melaporkan, 18 Mei 2019, anggota parlemen mayoritas dari Partai Demokrat Progresif (DPP) mendukung undang-undang yang lolos dengan suara 66 banding 27, meskipun ada tentangan yang berisiko bagi Presiden Tsai Ing-wen untuk maju masa jabatan kedua dalam pemilu tahun depan.
Baca juga: RUU di Parlemen, Thailand Siap Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Undang-undang memberikan pasangan sesama jenis perlindungan hukum setara dengan pernikahan heteroseksual, dan mulai berlaku pada 24 Mei setelah Tsai menandatanganinya menjadi undang-undang.
"Hari ini adalah hari yang membanggakan bagi Taiwan. Kami menunjukkan nilai kebaikan dan inklusivitas dari bangsa ini ke dunia," kata Tsai.
"Melalui legalisasi, (kami) memastikan bahwa cinta semua orang adalah sama dan semua orang diperlakukan sama," tambah Tsai, yang berkampanye tentang janji kesetaraan pernikahan dalam pemilihan presiden 2016.
Good morning #Taiwan. Today, we have a chance to make history & show the world that progressive values can take root in an East Asian society.
Today, we can show the world that #LoveWins. pic.twitter.com/PCPZCTi87M
— Tsai Ing-wen (@iingwen) May 17, 2019
Namun undang-undang itu mengizinkan pernikahan sesama jenis hanya antara warga Taiwan, atau dengan orang asing yang negaranya mengakui pernikahan sesama jenis. Ini memungkinkan adopsi anak-anak yang terkait secara biologis dengan setidaknya satu dari pasangan berjenis kelamin sama.
Pemungutan suara di parlemen menyusul perdebatan selama bertahun-tahun tentang kesetaraan pernikahan yang memuncak dalam deklarasi 2017 oleh pengadilan konstitusional Taiwan, yang memberikan hak kepada pasangan sesama jenis untuk menikah, dan menetapkan batas waktu 24 Mei untuk berlaku sebagai undang-undang.
Baca juga: Ricky Martin Menikah, 10 Negara yang Legalkan Pernikahan Sejenis
Meskipun Taiwan memiliki komunitas gay yang besar dan parade gay tahunan terbesar di Asia, masalah kesetaraan pernikahan telah memecah belah masyarakat Taiwan. Dalam referendum kontroversial pada November tahun lalu, 67 persen memilih untuk menolak pernikahan sesama jenis.
Dalam beberapa bulan terakhir kelompok konservatif telah berkampanye menentang reformasi pernikahan sesama jenis, mendorong undang-undang menganggap pernikahan gay didefinisikan ulang sebagai sesuatu yang lebih dekat dengan hubungan sesama jenis.
Pendukung pernikahan sesama jenis merayakan di luar gedung legislatif setelah parlemen Taiwan melegalisasi pernikahan sesama jenis, pada 17 Mei 2019.[REUTERS]
RUU Kabinet yang lolos adalah satu-satunya yang menggunakan kata "pernikahan." RUU didukung oleh kelompok LGBTQ, meskipun faktanya beberapa hak pasangan sesama jenis ditolak dan hanya dinikmati oleh pasangan heteroseksual, seperti adopsi dan pernikahan antar-warganegara.
Xiaogang Wei, kepala Beijing Gender Health Education Institute, menyebut RUU itu sebagai momen bersejarah, tidak hanya untuk Asia tetapi untuk gerakan hak-hak LGBTQ global.
"Ini akan memiliki dampak yang sangat positif pada komunitas LGBT China, menawarkan banyak harapan kepada kami," kata Wei, seperti dikutip dari CNN.
Keputusan hari Jumat sebetulnya sudah lama dibuat dan diperjuangkan.
Baca juga: Inggris Resmi Akui Pernikahan Sesama Jenis
Pada tahun 2015, aktivis hak-hak veteran gay Chi Chia-wei, yang telah menghabiskan 30 tahun memperjuangkan kesetaraan pernikahan, mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi untuk meminta putusan tentang sebuah pasal dalam kode sipil Taiwan yang menyatakan bahwa pernikahan adalah antara lelaki dan seorang perempuan.
Pemerintah kota Taipei mengajukan permintaan serupa pada tahun yang sama setelah tiga pasangan sesama jenis mengajukan gugatan administratif terhadap pemerintah ketika pendaftaran pernikahan mereka ditolak, menurut laporan Channel News Asia.
Pada 2017, pengadilan memutuskan bahwa undang-undang tersebut melanggar konstitusi.
Anggota parlemen diberi tenggat waktu dua tahun, tetapi menemui jalan buntu. Penentang pernikahan sesama jenis Taiwan mengambil kesempatan untuk mengajukan referendum menanyakan pemilih apakah mereka setuju dengan pernikahan sesama jenis.
Lihat foto: Parlemen Taiwan Setujui Undang-undang Pernikahan Sesama Jenis
Direktur Eksekutif Taiwan Alliance to Promote Civil Partnership Rights, Victoria Hsu, yang mewakili Chi selama kasusnya mengatakan, dia mengharapkan sikap terhadap orang-orang LGBTQ meningkat setelah RUU tersebut karena mereka akan melihat bahwa keluarga heteroseksual tidak akan kehilangan apapun.
Penjabat direktur Amnesty International Taiwan Annie Huang setuju, dan Pemerintah Taiwan tidak boleh berhenti pada legalisasi pernikahan sesama jenis, tetapi perlu bertindak untuk menghilangkan semua bentuk diskriminasi dengan alasan orientasi seksual, identitas gender dan status interseks.