TEMPO.CO, Jakarta - Korea Utara menuntut kapal kargo batu bara yang disita AS agar dikembalikan dan mengatakan aksi AS melanggar semangat KTT Donald Trump dan Kim Jong Un.
Kementerian luar negeri Korea Utara mengatakan mereka menolak resolusi Dewan Keamanan AS terhadap penyitaan kapalnya oleh AS dan menyebut itu sebagai pelanggaran terhadap kedaulatannya.
"Amerika Serikat melakukan tindakan melanggar hukum dan keterlaluan dalam merampas kapal kargo kami," kata seorang juru bicara kementerian yang tidak disebutkan namanya dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan kantor berita resmi KCNA, seperti dikutip dari Reuters, 14 Mei 2019.
Baca: Amerika Serikat Sita Kapal Pengirim Batu Bara ke Korea Utara
"Langkah terbaru AS merupakan perpanjangan dari metode perhitungan Amerika untuk menjatuhkan DPRK dengan tekanan maksimum dan penolakan terhadap semangat KTT DPRK-AS 12 Juni," tambahnya.
"Ini akan menjadi kesalahan perhitungan terbesar jika Amerika Serikat yakin dapat mengendalikan Utara dengan kekuatan," kata pernyataan itu.
Citra satelit kapal kargo batu bara Korea Utara "Wise Honest".[CGTN]
"Resolusi Dewan Keamanan PBB yang disebutkan Amerika Serikat sebagai salah satu alasan merampok kapal dagang kami sama dengan pelanggaran keras terhadap kedaulatan negara kami dan kami telah sepenuhnya menolaknya," kata pernyataan KCNA, dikutip dari NBC News.
Baca: Korea Utara Tembakkan 2 Rudal Jarak Pendek
"Amerika Serikat harus hati-hati mempertimbangkan konsekuensi akibat perampokan siang hari ke dalam situasi politik, dan (AS) harus mengirim kembali kapal kami tanpa ragu," lanjutnya.
Departemen Kehakiman AS minggu lalu mengatakan sebuah kapal kargo Korea Utara yang dikenal sebagai "Wise Honest" disita ke Samoa Amerika.
Sebelum Amerika Serikat merebut kapal kargo itu, kapal sepanjang 177 meter itu pertama kali ditahan oleh Indonesia pada April 2018 saat mengangkut sejumlah besar batu bara. Kapal itu dibawa pada hari Sabtu ke Samoa Amerika untuk diinspeksi.
Baca: Kim Jong Un Minta Militer Tingkatkan Kemampuan Menyerang
Korea Utara dilarang mengekspor batu bara di bawah sanksi AS yang diperketat pada tahun 2017 untuk menghukum uji coba senjata yang semakin kuat tahun itu.
Para ahli percaya batu bara dan ekspor mineral Korea Utara membantu membiayai industri senjata Korea Utara.