TEMPO.CO, Jakarta - Seorang Warga Indonesia tertangkap otoritas keamanan Malaysia menyelinap di bagian roda pesawat di bandara internasional Penang.
Dikutip dari Channel News Asia, WNI berusia 39 tahun itu ditemukan oleh teknisi yang sedang melakukan perawatan di pesawat kargo pada jam 10.00 pagi waktu setempat, Senin 13 Mei 2019.
Baca: Menyusup di Ban Pesawat Garuda, Mario Diperiksa Intensif
"Dia melihat pria itu meluncur keluar dari bagian roda pendaratan pesawat (landing gear) dan segera memberi tahu tim petugas keamanan, yang kemudian menyerahkannya ke polisi," kata teknisi itu kepada kantor Berita Malaysia, Bernama.
Ternyata warga Indonesia itu pekerja pada pabrik pengolahan unggas. Dia menyelinap di bagian roda pesawat karena ingin pulang ke rumahnya di Medan, Sumatera Utara. Namun dia tidak mampu membeli tiket pesawat.
Baca: Mereka Seperti Mario, Nekad Masuk Roda Pesawat
Insiden ini telah dikonfirmasi oleh pihak berwenang distrik Penang Barat Daya, Jefri Md Zain Malaysia. Menurutnya, pihak berwenang sedang menyelidiki kasus warga Indonesia nekad menyelinap ke bagian roda pesawat.
Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri membenarkan seorang WNI menyelinap ke bagian roda pesawat di Bandara Internasional Penang, Malaysia pada 13 Mei 2019.
WNI itu berinisial GR asal Medan. Kepolisian Pulau Penang menahan WNI ini untuk penyelidikan lebih lanjut. GR dituduh memasuki secured area di bagian kargo bandara secara ilegal.
KJRI Penang sudah menerima pemberitahuan tentang warga Indonesia menyelinap di bagian roda pesawat dari otoritas setempat dan memantau perkembangan kasusnya.